Pesantren Tambakberas Atur Skema KBM, Sebagian Santri Belajar Daring, Lainnya Jadi Relawan Muktamar
NU Online · Senin, 3 Agustus 2026 | 10:00 WIB
Jombang, NU Online
Pelaksanaan Muktamar Ke-35 NU akan berdampak pada berbagai kegiatan, salah satunya pembelajaran. Menyikapi hal ini, Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas nantinya akan menerapkan skema pembelajaran dalam jaringan (daring).
Hal tersebut disampaikan oleh KH Abdurrozaq Sholeh, Ketua Panitia Lokal Muktamar Ke-35 NU. Ia mengatakan, mulai 20 Agustus 2026 sebagian santri akan dipulangkan dan akan mengikuti pembelajaran secara daring.
“Kebijakan yang diambil ini agar tidak menggangu proses belajar karena setiap lembaga pendidikan punya kalender akademik yang telah ditetapkan. Sehingga harus tetap berjalan ditengah persiapan pesantren sebagai tuan rumah muktamar,” kata Gus Rozaq diberitakan NU Online Jombang.
Sementara itu, sejumlah santri akan tetap berada di lingkungan pesantren untuk dilibatkan menjadi relawan demi membantu menyukseskan Mukmatar mendatang.
Santri yang bertugas ini akan dilibatkan dalam berbagai hal, seperti layanan operasional, membantu pelayanan peserta, mengatur lokasi kegiatan, hingga mendukung kelancaran aktivitas panitia di sejumlah titik.
“Keterlihatan santri menjadi bagian penting dalam menyukseskan forum permusyawaratan tertinggi Nahdlatul Ulama tersebut. Selain memperoleh pengalaman berorganisasi dan melayani tamu yang akan memadati kawasan Tambakberas, para santri tetap dapat menjalankan kewajiban akademik karena proses belajar tidak dihentikan,” jelasnya.
Gus Rozaq menyebut, dengan adanya skema tersebut, Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas berupaya menjaga keseimbangan antara kelangsungan proses pendidikan santri dan suksesnya penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU.
Terpopuler
1
PWNU Jateng Deklarasikan Muktamar Ke-35 NU yang Jujur, Bersih, Terbuka, Beradab
2
Ini Jadwal Lengkap Agenda Muktamar ke-35 NU di Tambakberas Jombang
3
KH Ma’ruf Amin: Calon Ketua Umum PBNU Harus Punya Kapasitas Manajerial dan Teknokratis
4
Data Terkini Gempa NTT: 87 Meninggal Dunia, 1.298 Luka-Luka, dan 150 Ribu Warga Mengungsi
5
Muktamar NU: Absennya Tema Besar dan Agenda Kerakyatan
6
Hukum Karnaval Menutup Jalan Umum dalam Islam, Bolehkah?
Terkini
Lihat Semua