Kesehatan

Ketahui Batas Konsumsi Gula per Hari agar Terhindar dari Diabetes

Kamis, 15 Desember 2022 | 22:15 WIB

Ketahui Batas Konsumsi Gula per Hari agar Terhindar dari Diabetes

Konsumsi makanan dan minuman manis jika berlangsung terus-menerus dan dalam waktu yang lama bukan tidak mungkin menyebabkan munculnya diabetes. (Foto: ilustrasi/freepik)

Jakarta, NU Online
Diabetes dikenal sebagai penyakit gula atau kencing manis. Hal inilah yang membuat banyak orang menganggap kebiasaan mengonsumsi gula dan makanan atau minuman manis sebagai penyebab dari diabetes.


Mengonsumsi makanan dan minuman manis pada faktanya tidak akan langsung menyebabkan diabetes. Akan tetapi, jika berlangsung terus-menerus dan dalam jangka waktu yang lama bukan tidak mungkin penyakit ini bisa muncul.


Lalu berapakah sebenarnya takaran gula yang disarankan? 


Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dalam unggahan instagramnya menyebut bahwa batasan asupan gula harian bisa dihitung dengan takaran sendok makan. Setiap orang maksimal mendapatkan asupan gula sebanyak 4 sendok makan, alias 10 persen dari total energi (200 kkal). 


Anjuran konsumsi gula juga sudah diatur dalam Permenkes Nomor 30 Tahun 2013.


"Konsumsi itu setara dengan gula empat sendok makan per orang per hari atau 50 gram per orang per hari," demikian disebutkan dalam video unggahan akun Instagram @kemenkes_ri, dikutip NU Online, Kamis (15/12/2022). 


Sementara WHO merekomendasikan batas konsumsi gula per hari adalah sekitar 10 sendok teh untuk rata-rata orang dewasa dengan asupan kalori 2.000 kkal. Selain itu, WHO juga merekomendasikan lebih baik untuk mengonsumsi gula per hari tidak lebih dari 5 sendok teh. 


Namun, ini masih merupakan rekomendasi sementara dan implementasinya sebagai kebijakan kesehatan harus didiskusikan. Perlu diperhatikan juga tambahan gula dalam makanan. 


Kenali gula tersembunyi berakhiran ‘osa’
Nama lain gula dalam makanan antara lain fructose (fruktosa), glucose (glukosa), dextrose (dekstrosa), dan sucrose (sukrosa) pada makanan kemasan.


Hal itu sama dengan deskripsi menurut Permenkes No 30 tahun 2013, yakni gula adalah jumlah seluruh monosakarida dan disakarida (glukosa, fruktosa, sukrosa, laktosa, maltosa) yang terdapat pada pangan. 


Beberapa jenis makanan yang dapat mengandung gula tersembunyi, meliputi: sereal untuk sarapan, yoghurt, produk susu dan olahannya, makanan olahan atau cepat saji, dan minuman energi kemasan.

 
Dengan kata lain, gula tersembunyi umumnya terkandung dalam makanan olahan.


Pewarta: Syifa Arrahmah
Editor: Kendi Setiawan