Menaker: Pemerintah Terus Optimalkan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
NU Online · Selasa, 10 Oktober 2023 | 15:40 WIB
Indramayu, NU Online
Dalam optimalisasi pelindungan jaminan sosial bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), Kementerian Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023 di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (10/10/2023).
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah yang hadir dalam sosialisasi ini mengatakan, Pemerintah memiliki komitmen yang kuat mewujudkan terjaminnya pemenuhan hak Pekerja Migran Indonesia baik sebelum bekerja, selama bekerja bahkan setelah bekerja.
"Saya harap Permenaker Nomor 4 Tahun 2023, dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri, khususnya masyarakat Kabupaten Indramayu," ucap Menaker Ida.
Bekerja di luar negeri lanjut Ida Fauziyah merupakan hak setiap masyarakat. Menurutnya, Pemerintah hanya bisa memfasilitasi dan memastikan pemenuhan hak pekerja migran dengan cara mengatur segala tahapan yang harus dilalui untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia.
Ia menuturkan, berbagai program telah dilakukan pihaknya dalam memastikan hak Pekerja Migran Indonesia, seperti membuat Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Pekerja Migran Indonesia di Provinsi, Kabupaten/Kota termasuk di Indramayu.
Program lainnya, Kemnaker juga membentuk Desa Migran Produktif (Desmigratif) di desa-desa yang menjadi kantong-kantong Pekerja Migran Indonesia.
"Program itu semua bertujuan untuk memberikan pelayanan dan pelindungan kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri," ujar Menaker Ida.
Pada kesempatan ini, Menaker Ida berpesan kepada calon Pekerja Migran Indonesia atau Pekerja Migran Indonesia untuk bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab, "Tunjukkan bahwa pekerja Indonesia adalah pekerja yang terbaik," katanya.
Sementara Pelaksana Tugas Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Haiyani Rumondang menjelaskan, tujuan dilaksanakannya sosialisasi Permenaker 4/2023 agar masyarakat khususnya calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia dapat memahami bahwa Pemerintah hadir untuk melindungi seluruh Pekerja Migran Indonesia.
"Pelindungan jaminan sosial Pekerja Migran Indonesia untuk memberikan rasa aman kepada Pekerja Migran Indonesia," imbuhnya.
Sedangkan Bupati Indramayu Nina Agustina, menambahkan, Kabupaten Indramayu merupakan daerah kantong Pekerja Migran Indonesia baik di tingkat provinsi maupun nasional, sehingga Pemerintah Kabupaten Indramayu selalu mengupayakan yang terbaik bagi Pekerja Migran Indonesia.
"Mengingat Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di luar negeri mempunyai berbagai risiko yang berat dan tidak mudah ketika hidup di negeri orang, maka sudah sepatutnya Pekerja Migran Indonesia digelari pahlawan devisa,"ungkapnya.
Terpopuler
1
Sambangi PBNU, 23 PWNU Sampaikan Harapan Soal Muktamar ke-35 NU
2
Innalillahi, Pengurus Muslimat NU Kemayoran Wafat dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi
3
Stasiun Bekasi Timur Ditutup Sementara, KRL Hanya Beroperasi hingga Stasiun Bekasi
4
KA Jarak Jauh Tabrak KRL di Bekasi Timur, Gerbong Perempuan Ringsek
5
Sempat Hilang, Karyawan Kompas TV Aini Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
6
3 Orang Tewas dalam Tabrakan Kereta di Bekasi, KAI Minta Maaf Fokus Evakuasi
Terkini
Lihat Semua