Terbitkan Kode Etik Kerja, Sekjen Kemnaker: Integritas ASN Jadi Kunci Pemerintahan Berkelas
NU Online · Senin, 3 April 2023 | 21:43 WIB
Jakarta, NU Online
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi mengungkapkan, penguatan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan hal yang sangat penting dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas dan transparan.
Menurut Anwar Sanusi, integritas ASN harus ditingkatkan agar masyarakat memiliki kepercayaan dan kepuasan terhadap pelayanan publik yang diberikan.
“Peningkatan integritas melalui penguatan budaya kerja sebagai salah satu strategi transformasi pengelolaan ASN menuju pemerintahan berkelas dunia,” kata Sekjen Anwar Sanusi ketika memberikan sambutan secara virtual pada Apel Pagi Kementerian Ketenagakerjaan yang mengambil tema “Penguatan Integritas ASN Melalui Implementasi Permenaker Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Budaya Kerja dan Kode Etik ASN di Kemnaker," Senin (3/4/2023).
Untuk mengimplementasikan penguatan integritas ASN, lanjut Sekjen Anwar, Kemnaker telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Budaya Kerja dan Kode Etik ASN di Kemnaker. Permenaker 3 Tahun 2023 ini juga mengatur penegakan kode etik serta penindakan pada pelanggar kode etik yang dilaksanakan oleh Majelis Kode Etik.
“Dengan adanya Permenaker tersebut, budaya kerja dan kode etik di Kemnaker harus menjadi dasar dalam peningkatan integritas dan penegakan kode etik ASN Kemnaker,” ucap Sekjen Anwar.
Anwar Sanusi mengingatkan, seluruh ASN di Kemnaker wajib menjaga integritas, serta menjaga etika dan perilakunya, “Saya yakin ASN Kemnaker dalam melaksanakan tugas sehari-hari mampu menjaga integritas, tugas, fungsi, dan profesionalitasnya sebagai ASN Kemnaker,” tutupnya.
Editor: Zunus Muhammad
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Jangan Ikut Campur Urusan Orang, Fokus Perbaiki Diri
2
Khutbah Jumat: Menjadi Hamba Sejati Demi Ridha Ilahi
3
3 Instruksi Ketum PBNU untuk Seluruh Kader pada Harlah Ke-91 GP Ansor
4
Ketum GP Ansor Kukuhkan 100.000 Banser Patriot Ketahanan Pangan, Tekankan soal Kemandirian
5
Sanksi Berat bagi Haji Ilegal: Dipenjara, Dideportasi, dan Didenda Rp224 Juta
6
PCINU Mesir Gelar PD-PKPNU Angkatan I, Ketua PBNU: Lahirkan Kader Penggerak sebagai Pemimpin Masa Depan
Terkini
Lihat Semua