Merugikan Masyarakat, Pelaku Pembakaran Hutan Dilaknat Allah
NU Online · Selasa, 9 April 2019 | 12:15 WIB
Siak, NU Online
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Muttaqin, Tamanbaru, Desa Jatimulya, Kecaamatan Bungaraya, Kabupaten Siak Provinsi Riau, Kiai Khoirul Mubtadiin menilai bahwa gambut merupakan anugerah Allah SWT yang mesti dirawat dan dimanfaatkan. Karena itu, siapapun yang membuat kerusakan terhadap gambut, berarti ia tidak mensyukuri anugerah Allah SWT.
“Merusak dengan cara membakar dan membiarkan lahan gambut itu terbakar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab itu jelas larangan, dan pelakunya mendapat laknat dari Allah SWT,” kata Kiai yang juga Rais A’am PCNU Kabupaten Siak ini.
Kiai Khoirul menuturkan, lahan gambut memiliki potensi besar untuk dijadikan bahan-bahan yang kaya manfaat seperti dibuat pupuk yang dapat menyuburkan tanaman. Upaya itu tentu sangat membantu ekosistem gambut yang selama ini dinilai tidak memiliki manfaat.
“Oleh sebab itu kami berharap kepada masyarakat luas, untuk sama-sama menjaga lahan gambut sekaligus untuk menggunakannya sebagai lahan produksi,” ucapnya seusai menghadiri kegiatan Doa Bersama Riau Hijau di pesantren miliknya, Senin (8/4).
Berdasarkan informasi yang dihimpun NU Online, daerah yang mempunyai lahan gambut cukup luas di Riau adalah Indragiri Hilir, Bengkalis, Kepulauan Meranti, Pelalawan, dan Siak. Totalnya mencapai 500.000 hektare.
Di musim kemarau, lahan gambut jadi sorotan karena sangat mudah terbakar. Di Riau sepanjang tahun 2014, api melalap 22.037 hektare lahan gambut. Sementara tahun 2015 kebakaran gambut turun menjadi 7.914 hektare, dan tahun 2016 turun lagi menjadi 3.902 hektare.
Merespon hal tersebut, Badan Restorasi Gambut (BRG) RI terus berupaya untuk meminimalisir masalah yang kerap terjadi di wilayah yang memiliki lahan gambut seperti di Riau, Kalimantan dan Jambi. Upaya tersebut, salah satunya dengan menyadarkan masyarakat melalui ajakan-ajakan tokoh agama, seperti dalam acara Doa Bersama Riau Hijau dan Mengelola Lahan Gambut Tanpa Bakar di sejumlah Pesantren di 4 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau.
Sebelumnya, Gubernur Riau, Syamsuar mengaku telah dikonfirmasi oleh BMKG terkait akan terjadinya musim kemarau panjang di Provinsi Riau, yaitu antara Mei sampai dengan Agustus 2019.
“Untuk itu kita harus mempersiapkan diri,” kata Syamsiar di hadapan ratusan pimpinan pondok pesantren di Ballroom Hotel Pangeran, Kota Pekanbaru, Ahad (7/4) kemarin malam. (Abdul Rahman Ahdori/Aryudi AR)
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Kompensasi kepada Pemilih dengan Dalih Transportasi atau Ongkos Kerja untuk Memengaruhi Pilihan adalah Haram dan Suap
3
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
4
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
5
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
6
Jusuf Kalla Buka Suara soal Kerusuhan di Aceh: Konflik Internal, Bukan ke Pemerintah Pusat
Terkini
Lihat Semua