Nasional

Kemenag Segera Bentuk Direktorat Jenderal Pesantren

Kamis, 14 November 2024 | 20:30 WIB

Kemenag Segera Bentuk Direktorat Jenderal Pesantren

Menag Prof KH Nasaruddin Umar menghadiri perayaan Harlah Ke-42 Pondok Pesantren Islam lslam Miftachussunnah ll, lstighotsah Kebangsaan, dan Peringatan Hari Pahlawan di Masjid Nasional Al-Akbar, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/11/2024). (Foto: Kemenag/Dwiki Iqbal)

Jakarta, NU Online

Kementerian Agama tengah memperjuangkan pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren. Komitmen ini disampaikan Menteri Agama Prof KH Nasaruddin Umar saat menghadiri perayaan Harlah Ke-42 Pondok Pesantren Islam lslam Miftachussunnah ll, lstighotsah Kebangsaan, dan Peringatan Hari Pahlawan di Masjid Nasional Al-Akbar, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/11/2024).


“Kementerian Agama segera membentuk suatu Direktorat Jenderal khusus yang akan mengurus sekaligus untuk mengayomi pondok pesantren," kata Menag Nasaruddin melalui keterangan tertulis yang diterima NU Online di Jakarta. 


Menag mengatakan bahwa pesantren adalah lembaga yang murni lahir dari rahim Nusantara. Menurutnya, fakta menunjukkan bahwa perintis dunia kependidikan yang sistematis dalam sejarah bangsa Indonesia adalah pondok pesantren. Hal ini terjadi bahkan sebelum Belanda datang ke Indonesia.


Mengutip Nurcholish Madjid, Menag menyatakan bahwa seandainya Indonesia tidak dijajah Belanda, maka perguruan tinggi yang berkembang saat ini adalah Universitas Tremas, Universitas Lirboyo, Universitas Tebuireng, dan universitas dari pesantren-pesantren lainnya.


"Bukan UI, ITB, IPB, atau kampus-kampus lainnya. Maka sudah saatnya sekarang ini pondok pesantren merebut masa jayanya seperti yang pernah terjadi di masa lampau. Sudah waktunya pondok pesantren ini menjadi tuan rumah di dalam rumahnya sendiri, di negeri ini," tutur Menag.


Di hadapan ribuan warga pesantren yang hadir, Menag Nasaruddin menjelaskan bahwa terbitnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren adalah bentuk dari kehadiran Kemenag memberikan eksistensi dan legitimasi terhadap pondok pesantren.


"Tugas kami selanjutnya adalah bagaimana melanjutkan keberadaan pondok pesantren,” ujar Menag.


Menurut Menag, penanaman karakter di pesantren sangat efektif. Sistem pemondokan yang ada di pesantren memungkinkan para santri mendapat pengawasan selama 24 jam.


"Ini adalah keunggulan pesantren. Sebab waktu yang sering rawan menimbulkan masalah adalah setelah pulang dari sekolah," terangnya.


"Sistem pemondokan yang diterapkan di pesantren itu diadopsi oleh sekolah-sekolah di Inggris dan Australia," pungkas Menag Nasaruddin.