Daerah

Jelang Pilkada 2024, Katib PWNU Gorontalo Ingatkan Islam Melarang Praktik Politik Uang

Kamis, 14 November 2024 | 22:00 WIB

Jelang Pilkada 2024, Katib PWNU Gorontalo Ingatkan Islam Melarang Praktik Politik Uang

Katib PWNU Gorontalo KH Abdullah Aniq Nawawi dalam Sosialisasi dan Pencanangan Kampung Anti-Politik Uang yang digelar PWNU Gorontalo di Cafe Sera Kelurahan Limba UI, Gorontalo, pada Rabu (13/11/2024). (Foto: dok. PWNU Gorontalo)

Gorontalo, NU Online

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang, Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo KH Abdullah Aniq Nawawi mengingatkan bahwa Islam jelas melarang praktik politik uang.


Ia juga mengatakan bahwa Islam pun mengutuk kemelaratan dan ketimpangan sosial yang menjadi penyebab utama terjadinya politik uang.


Hal itu diungkap Kiai Aniq dalam Sosialisasi dan Pencanangan Kampung Anti-Politik Uang yang digelar PWNU Gorontalo di Cafe Sera Kelurahan Limba UI, Gorontalo, pada Rabu (13/11/2024).


“Dalam hadits Nabi, riwayat Imam Ahmad menjelaskan bahwa agama melaknat penyuap, pihak yang disuap, dan perantara keduanya," tegas Kiai Aniq.


Ia menjelaskan bahwa hadits Nabi ini secara tegas mengharamkan praktik politik uang. Namun, umat Islam juga tidak boleh lupa hadits lainnya seperti yang diriwayatkan Imam at-Tabrani.


“Allah akan mengutuk sebuah kaum yang membiarkan pihak yang lemah tidak mendapatkan kesempatan yang sama untuk sejahtera," jelasnya.


Kiai Aniq menilai, pemilihan umum yang berkualitas ditentukan oleh beberapa faktor yang salah satunya adalah tingkat praktik politik uang yang rendah.

 
Ia juga mengkritik sosialisasi dan penyelesaian bahaya politik uang selama ini yang lebih sering berfokus di hilir dengan hanya sekadar mengingatkan masyarakat terhadap bahaya politik uang.


“Pendekatan yang terkesan lebih banyak fokus pada edukasi masyarakat mengenai bahaya money politik memang penting, namun belum cukup. Ketergantungan masyarakat pada politik uang seringkali disebabkan oleh kondisi ekonomi yang lemah, yang membuat mereka rentan untuk menerima tawaran tersebut," kata Kiai Aniq.


"Maka, penanganan di tingkat hulu seperti meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat yang merupakan implementasi dari ajaran Islam sangat diperlukan agar masyarakat tidak mudah tergoda oleh praktik-praktik politik uang,” tegasnya.


Ia menjelaskan bahwa jika kesejahteraan masyarakat meningkat, maka masyarakat akan lebih mampu membuat pilihan politik yang didasarkan pada integritas dan visi kandidat, bukan berdasarkan insentif materi sesaat.


“Selain itu, penting juga untuk memperketat regulasi dan sanksi bagi pelaku politik uang di tingkat elite atau penyelenggara kampanye, sehingga ada efek jera dan kontrol yang lebih baik. Partai politik dan politisi perlu menyadari bahwa politik uang hanya akan merusak integritas demokrasi dan merendahkan kualitas kepemimpinan yang dihasilkan,” katanya.


Ia juga meminta masyarakat untuk tidak lagi mendikotomikan dan membenturkan hukum positif dengan hukum Islam.


"(Sebab) hukum positif yang mengandung unsur kemaslahatan secara otomatis menjadi hukum agama," pungkasnya.


Kontributor: Rachmad Hidayah