3 Beda MTQ dan STQH menurut Kasubdit MTQ Kemenag
Ahad, 5 November 2023 | 15:30 WIB
Muhammad Syakir NF
Penulis
Jambi, NU Online
Pemerintah melalui Kementerian Agama rutin menggelar Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) dan Seleksi Tilawatil Qur'an dan Musabaqah al-Hadits (STQH). Masing-masing kegiatan ini digelar dua tahun sekali.
Kepala Sub Direktorat MTQ Direktorat Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Kemenag, Rijal Ahmad Rangkuty, menyampaikan bahwa kedua kegiatan tersebut sejatinya tidak memiliki perbedaan signifikan. Hanya saja ada sejumlah perbedaan dari keduanya.
“Pertama, penyelenggaraan pertamanya. MTQ digelar kali pertama secara nasional oleh Kemenag pada tahun 1968, sedangkan STQ pertama dilaksanakan 10 tahun setelahnya, yakni tahun 1978,” ujarnya kepada NU Online di Jambi, Sabtu (4/11/2023).
STQH Nasional, kata dia, digelar sebagai upaya penyaringan pemerintah untuk mendapatkan qari yang bisa dikirim ke ajang kejuaraan MTQ internasional yang digelar saban tahun di berbagai negara.
“Dalam perjalanannya membutuhkan SDM peserta dijadikan delegasi Indonesia pada MTQ Internasional. Untuk mengisi kekosongan terhadap delegasi Indonesia ke MTQ internasional, sejak 1978 dilakukan STQ,” tutur Rijal.
Kedua, perbedaan terletak pada jumlah cabang dan golongan yang dimusabaqahkan. Jumlah cabang dan golongan MTQ lebih banyak dari STQH.
“MTQ lebih banyak cabang dan lomba. STQH lebih sedikit, hanya empat cabang dan 10 golongan,” ujar pria yang pernah menjadi peserta terbaik cabang tahfiz itu.
Ketiga, musabaqah hafalan hadits menjadi distingsi lain dari MTQ. Hal ini juga kata Rijal, baru diterapkan pada tahun 2019. Saat itu, cabang hadits masih dalam level eksibisi yang berarti tidak termasuk dalam penilaian juara umum.
“2021 (cabang hafalan hadits) definitif menjadi cabang dan lomba yang menjadi poin kejuaraan umum,” lanjut pria asal Medan Sumatra Utara ini.
Jumlah lomba yang lebih sedikit pada STQH ini disebabkan penyelenggaraannya yang memang ditujukan untuk memenuhi kuota cabang musabaqah yang diperlombakan pada MTQ internasional.
Rijal menegaskan bahwa STQH dan MTQ akan terus dikembangkan, khususnya bidang hadits. Ke depan, menurutnya, perlu ada pengembangan cabang hadits, seperti karya tulis ilmiah, menerjemahkan, hingga memberikan penjelasan atas hadits.
Dengan adanya pengembangan itu, ia yakin Al-Qur'an dan hadits bisa semakin dicintai generasi muda dan menjadikannya sebagai pedoman dan rujukan hidup.
Terpopuler
1
Khutbah Idul Fitri 1446 H: Kembali Suci dengan Ampunan Ilahi dan Silaturahmi
2
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak, Keluarga, hingga Orang Lain, Dilengkapi Latin dan Terjemah
3
Habis RUU TNI Terbitlah RUU Polri, Gerakan Rakyat Diprediksi akan Makin Masif
4
Kultum Ramadhan: Mari Perbanyak Istighfar dan Memohon Ampun
5
Fatwa Larangan Buku Ahmet T. Kuru di Malaysia, Bukti Nyata Otoritarianisme Ulama-Negara?
6
Gus Dur Berhasil Perkuat Supremasi Sipil, Kini TNI/Polri Bebas di Ranah Sipil
Terkini
Lihat Semua