3 Cara Kelola Keuangan saat Harga Kebutuhan Pokok Naik
NU Online · Sabtu, 10 September 2022 | 21:00 WIB
Syifa Arrahmah
Penulis
Jakarta, NU Online
Saat berbagai kebutuhan mengalami kenaikan, namun gaji dan pendapatan tidak mengalami kenaikan, kepala kita akan pusing dan dompet pun ikut meronta-ronta. Karenanya, kenaikan harga kebutuhan pokok seringkali menjadi momok menakutkan bagi masyarakat.
Menanggapi hal itu, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya, Imroatul Azizah, membagikan tiga cara mengelola keuangan saat menghadapi harga sembako yang naik.
“Pertama, mengkaji ulang pemasukan dan beban pengeluaran agar seimbang. Jangan sampai lebih besar pasak daripada tiang,” kata Imroatul, kepada NU Online, Sabtu (10/9/2022).
Pengkajian ulang dilakukan dalam rangka memperkecil pengeluaran daripada penghasilan. Hal itu, menurutnya, bisa dilakukan melalui beberapa pendekatan. Salah satunya mengubah konsep berpikir.
“Bedakan antara kebutuhan dan keinginan. Semua gaya hidup kita harus ditata betul, jangan gengsian dan jangan lebay,” ujarnya.
Sekretaris Pengurus Cabang (PC) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Bojonegoro itu pun menerangkan bahwa di tengah himpitan ekonomi akibat kenaikan harga pokok bisa jadi prioritas seseorang berubah. Yang tadinya lima, sekarang mungkin jadi tiga.
“Misalnya, biasanya makan dengan daging atau telur itu seminggu lima kali, nah karena sekarang sedang naik berubah jadi tiga atau dua kali saja seminggu,” terang dia.
“Dengan begitu, kita bisa belanja kebutuhan pokok sesuai rencana, alias tidak boros,” sambung Imroatul.
Selanjutnya, kata dia, yakni dengan melakukan penggantian atau substitusi. Ini dilakukan jika tidak bisa menghilangkan kebiasaan. “Yang biasa berangkat ngantor pakai kendaraan pribadi, coba ganti atau beralih dengan kendaraan umum. Kan bisa lebih hemat,” katanya.
Untuk menghadapi harga sembako yang naik, tambah Imroatul, tidak ada cara lain selain menghemat pengeluaran. Mulailah untuk merancang ulang kebutuhan selama sebulan. Pisahkan pos-pos pengeluaran, dan kurangi beberapa pos yang memang tidak terlalu penting.
Pewarta: Syifa Arrahmah
Editor: Muhammad Faizin
Terpopuler
1
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh 27 Mei 2026
2
Tim Hisab Rukyat: Hilal Awal Dzulhijjah 1447 H Penuhi Kriteria MABIMS, Idul Adha Diperkirakan 27 Mei 2026
3
Hilal Terlihat, PBNU: Idul Adha 1447 H Rabu, 27 Mei 2026
4
Menhan Sebut Seluruh Kabupaten di Jawa Akan Dikawal Batalyon Teritorial pada 2026
5
Tiga Jurnalis Indonesia Bersama Aktivis Ditangkap Israel, Dewan Pers Minta Pemerintah Bertindak
6
Ambruknya Rupiah Dinilai Tekan Rakyat Kecil, DPR Soroti Harga Kebutuhan Pokok
Terkini
Lihat Semua