Akademisi: Islam Miliki Dasar Ajaran Sangat Kuat tentang Kesetaraan Gender
NU Online · Selasa, 11 Maret 2025 | 22:00 WIB
Lien Iffah Naf’atu Fina dalam Webinar Diskusi Serial Ramadhan Belajar Konsep bagi Pemula dengan tema Antropologi sebagai Pendekatan Studi Konsep, Senin (10/3/2025) malam. (Foto: tangkapan layar zoom)
Rikhul Jannah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Mahasiswa S3 Pendidikan Islam Universitas Chicago, Lien Iffah Naf’atu Fina menyampaikan bahwa antropologi Islam adalah ilmu yang mempelajari hubungan agama Islam dengan manusia, termasuk peran dan posisi gender dalam kehidupan sosial.
“Kesetaraan gender dalam Islam seharusnya dilihat dalam konteks yang lebih luas, bukan hanya terbatas pada teks-teks agama saja,” ujar Lien dalam Webinar Diskusi Serial Ramadhan Belajar Konsep bagi Pemula dengan tema Antropologi sebagai Pendekatan Studi Konsep, Senin (10/3/2025) malam.
“Islam memiliki dasar ajaran yang sangat kuat tentang kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, tetapi implementasinya sering kali tergantung pada interpretasi teks dan praktik sosial di masing-masing masyarakat,” imbuh akademisi yang merupakan Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga itu
Lien menjelaskan bahwa dalam Islam, baik laki-laki maupun perempuan memiliki kedudukan setara di hadapan Allah. Konsep kesetaraan gender banyak ditemukan dalam Al-Qur’an yang menjelaskan bahwa keduanya diciptakan dengan hak dan kewajiban yang sama, salah satunya dalam Surat Al-Ahzab ayat 35.
Namun, kata Lien, minimnya pemahaman terhadap ajaran Islam menjadi salah satu penyebab ketimpangan gender di masyarakat.
“Penting untuk memahami bahwa Islam tidak mengatur secara rinci tentang peran gender di luar prinsip-prinsip dasar kesetaraan dan keadilan. Dalam antropologi Islam, kita mencoba mengkaji bagaimana interpretasi-interpretasi sosial terhadap ajaran Islam ini membentuk relasi gender dalam masyarakat,” katanya.
Lien menuturkan bahwa saat ini, di beberapa negara Muslim mulai terlihat perubahan pemahaman dan praktik sosial terhadap gender, di antaranya Indonesia.
“Di Indonesia, terdapat banyak gerakan yang mengusung kesetaraan gender dalam konteks Islam. Seperti Organisasi Fatayat, Muslimat yang aktif menyuarakan hak-hak perempuan di berbagai sektor, termasuk pendidikan dan politik, dengan merujuk pada ajaran Islam yang setara,” ucapnya.
Lien menekankan pentingnya diskusi antara tradisi dan modernitas dalam membangun kesadaran tentang hak-hak gender yang lebih setara dalam perspektif Islam.
“Melalui pendekatan antropologi, kita dapat melihat bagaimana masyarakat Muslim berdialog, berdiskusi antara teks agama, tradisi, dan dinamika sosial yang terus berkembang,” katanya.
Ia berharap, banyaknya dialog mengenai kesetaraan gender dalam perspektif ajaran Islam dapat tercipta masyarakat yang lebih adil dan setara, baik bagi laki-laki maupun perempuan.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
2
Mengenal Enam A’wan PBNU 2026-2031 dari Kalangan Guru Besar dan Rektor Perguruan Tinggi
3
Khutbah Jumat: Sedekah Jumat Berkah, Menghidupkan Hari Mulia dengan Kebaikan
4
Khutbah Jumat: Menjaga Diri dari Maksiat Digital di Era Media Sosial
5
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
6
Khutbah Jumat: Peran Masyarakat, Pemerintah dan Keluarga dalam Menciptakan Lingkungan Bebas Perundungan
Terkini
Lihat Semua