Angka Perceraian Terus Meningkat, Ini Tips Bangun Rumah Tangga Langgeng
NU Online · Kamis, 28 September 2023 | 06:30 WIB
Firdausi
Kontributor
Sumenep, NU Online
Ketua Himpunan Psikologis Indonesia (Himpsi) Cabang Sumenep, Jawa Timur, Kiai Zamzami Sabiq Hamid menegaskan, banyak faktor yang memicu angka perceraian di Indonesia terus melonjak. Berdasarkan laporan Statistik Indonesia, jumlah kasus perceraian di Indonesia mencapai 516.334 kasus pada 2022. Jumlah ini naik 15,31% dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 447.743 kasus.
Menurutnya, salah satu faktor penyebab perceraian adalah kehilangan love and belongingness atau rasa mencintai dan memiliki. Love and belongingness termasuk kebutuhan penting bagi seseorang untuk bisa beraktualisasi diri. Kasih sayang yang berkurang dan munculnya prasangka-prasangka negatif, mengakibatkan kerenggangan dalam rumah tangga.
"Secara psikologis salah satu pemicu perceraian juga karena komunikasi dan kepercayaan (trust) yang buruk dengan pasangan," ujarnya kepada NU Online, Rabu (27/9/2023).
Sekretaris Pengurus Cabang (PC) Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) Sumenep ini menyebutkan beberapa problem pemicu perceraian. Ia mengutarakan, faktor utama tidak lepas dari masalah perselisihan dan pertengkaran.
"Kemudian juga karena alasan ekonomi, suami atau istri tidak bersama lagi atau meninggalkan pasangannya. Termasuk poligami bisa menjadi pemicu perceraian serta adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)," ungkapnya.
Baca Juga
Istri Boros Sebabkan Perceraian?
Untuk mencegah perceraian, Kiai Zamzami sapaannya memberikan solusi yang bisa dijadikan tips bagi Nahdliyin agar hubungan rumah tangganya langgeng hingga kakek-nenek.
Pertama, saling menghargai baik suami dan istri. Kedua, jaga dan pahami pola komunikasi dengan pasangan, karena komunikasi memegang peran penting dalam pernikahan. Ketiga, jangan gengsi untuk meminta maaf pada pasangan jika melakukan kesalahan.
Keempat, lanjutnya, jangan pernah membandingkan pasangan dengan orang lain, karena akan berakibat fatal bagi hubungan pernikahan. Kelima, sesibuk apapun, sempatkan waktu untuk quality time dengan pasangan. Jika perlu deep talk untuk obrolan bisa lebih dalam lagi dengan pasangan. Yang keenam adalah tetap komitmen pada hubungan.
Wakil Pengasuh Pondok Pesantren Nasyrul Ulum Aengdake, Bluto, Sumenep itu menjelaskan, secara fisik dan psikologis usia ideal seseorang untuk menikah di usia 20 - 25 tahun bagi perempuan dan 25 - 30 tahun bagi laki-laki.
"Pada usia tersebut, baik perempuan maupun laki-laki sudah mampu berpikir secara dewasa dan matang," terangnya.
Terpopuler
1
Sambangi PBNU, 23 PWNU Sampaikan Harapan Soal Muktamar ke-35 NU
2
Innalillahi, Pengurus Muslimat NU Kemayoran Wafat dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi
3
Stasiun Bekasi Timur Ditutup Sementara, KRL Hanya Beroperasi hingga Stasiun Bekasi
4
KA Jarak Jauh Tabrak KRL di Bekasi Timur, Gerbong Perempuan Ringsek
5
Sempat Hilang, Karyawan Kompas TV Aini Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
6
3 Orang Tewas dalam Tabrakan Kereta di Bekasi, KAI Minta Maaf Fokus Evakuasi
Terkini
Lihat Semua