Ansor Apresiasi Keputusan Jokowi Soal Polri-KPK
NU Online · Jumat, 20 Februari 2015 | 07:59 WIB
Jakarta, NU Online
Ketua Umum GP Ansor Nusron Wahid menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengambil keputusan terbaik dalam mengatasi polemik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)-Polri dengan lebih mendahulukan kepentingan bangsa.
<>
"Presiden Jokowi sudah mengambil keputusan terbaik. Kita harus junjung tinggi dan hormati. Ini keputusan terbaik dan kita berharap tidak ada gesekan lagi," kata Nusron Wahid dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis.
Menurut Nusron, keputusan Presiden Jokowi tersebut juga memesankan agar semua pihak semakin dewasa dalam berkomunikasi antarlembaga, apalagi instansi hukum yang tugasnya memberikan kepastian hukum.
"Kalau konflik justru kontraproduktif terhadap masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia," sambung dia.
Nusron juga menilai keputusan tersebut telah menyelamatkan semua pihak.
"KPK secara kelembagaan selamat. Polri aman dan merasa dihormati, dan bangsa Indonesia juga puas dan nyaman dengan keputusan ini. Semoga tidak ada kriminalisasi lagi," tutur dia.
Presiden membatalkan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan dan menetapkan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon baru Kapolri untuk diajukan ke DPR guna meminta persetujuan lembaga wakil rakyat ini.Â
Presiden juga memberhentikan sementara dua pimpinan KPK berstatus tersangka --Bambang Widjojanto dan Abraham Samad--, selain mengeluarkan Perppu dan kemudian tiga Kepres untuk menunjuk Johan Budi SP, Taufiequrrahman Ruki, dan Indriyanto Seno Adji sebagai tiga Plt pimpinan KPK. (antara/mukafi niam)
Terpopuler
1
Kesaksian Ketua PCNU Jombang tentang Sosok Gus Kikin, Harap Rangkul Berbagai Kalangan di PBNU
2
Jadi Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Komitmen Tak Lupakan PWNU Jatim
3
Khutbah Jumat: Jangan Sampai Jabatan dan Harta Melalaikan Kita, Belajar dari Surah At-Takatsur
4
Lima Gunung Api Berstatus Siaga, Aktivitas Anak Krakatau hingga Semeru Masih Terpantau
5
4 Gunung Berapi Indonesia Meletus Dini Hari hingga Pagi Ini
6
Rais Aam PBNU dari Masa ke Masa, dari 1926 sampai 2026
Terkini
Lihat Semua