Arab Saudi Cabut Pembatasan Covid-19, Sinyal Positif untuk Umrah dan Haji?
NU Online · Senin, 7 Maret 2022 | 12:15 WIB
Muhammad Faizin
Penulis
Jeddah, NU Online
Kabar gembira datang dari tanah suci Makkah. Pemerintah Arab Saudi mengambil kebijakan untuk mengakhiri semua pembatasan Covid-19 di negara tersebut, termasuk kebijakan jaga jarak dan menggunakan masker di luar ruangan. Kebijakan ini juga menjadi kabar gembira bagi calon jamaah umrah, haji, serta siapapun yang hendak berziarah ke Arab Saudi.
Selain itu, Arab Saudi juga tidak akan lagi mewajibkan para pelancong untuk menjalani karantina wajib Covid-19 pada saat kedatangan di negara tersebut. Penumpang juga tidak perlu lagi memberikan tes PCR pada saat tiba. Masjidil Haram juga dibuka untuk umum dan bisa diakses tanpa izin khusus kecuali jamaah umrah yang harus menggunakan aplikasi tawakkalna (jamaah luar negeri) atau i’tamarna (jamaah dalam negeri).
Kebijakan ini menurut Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Abdul Aziz Ahmad diharapkan mampu memberi sinyal positif pada pelaksanaan ibadah Umrah bagi jamaah Indonesia, serta peluang pelaksanaan Haji.
"Bagi Indonesia sendiri keputusan ini diharapkan agar mampu mendorong pelaksanaan ibadah umrah bagi jamaah Indonesia agar lebih lancar untuk bisa lebih lancar. Dan kemudian selanjutnya semoga kabar baik ini menjadi peluang bagi kemungkinan pelaksanaan haji dari luar Saudi pada tahun ini. Mudah-mudahan, Insyallah," kata Abdul Aziz dalam pernyataan persnya, Ahad (6/3/2022).
Terkait dengan perkembangan positif ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan bahwa Kemenag akan berbicara dengan berbagai pihak terkait kebijakan resiprokral (reciprocal policy) antara Pemerintah Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia untuk urusan haji dan umrah ini.
Sementara sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan bahwa Menteri Haji Arab Saudi telah mengatakan bahwa Indonesia akan menjadi negara pertama yang akan mendapatkan informasi tentang kebijakan apakah haji akan dilaksanakan pada 2022 atau tidak karena pandemi Covid-19.
"Pada waktu itu Pak Ketua (Komisi VIII DPR RI) jadi saksi, Menteri Haji Saudi mengatakan Indonesia akan menjadi pihak pertama yang akan mendapatkan kabar apakah haji ini dibuka untuk jamaah Indonesia atau tidak. Saya kira ini cukup untuk dijadikan pegangan kita semua," ungkapnya pada pertengahan Januari 2021 lalu.
Menag tetap mengingatkan dan menegaskan bahwa kepastian haji sangat tergantung kepada kebijakan pemerintah Arab Saudi sebagai tuan rumah. Oleh karenanya, pemerintah Indonesia dalam hal ini terus melakukan pendekatan-pendekatan kepada pemerintah Arab Saudi baik secara resmi maupun personal.
Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh 27 Mei 2026
2
Tim Hisab Rukyat: Hilal Awal Dzulhijjah 1447 H Penuhi Kriteria MABIMS, Idul Adha Diperkirakan 27 Mei 2026
3
Hilal Terlihat, PBNU: Idul Adha 1447 H Rabu, 27 Mei 2026
4
Ambruknya Rupiah Dinilai Tekan Rakyat Kecil, DPR Soroti Harga Kebutuhan Pokok
5
Rupiah Terus Melemah, Anggota DPR Minta Gubernur BI Mundur dari Jabatan
6
Pesantren Didorong Jadi Benteng Perlindungan Anak dan Perempuan di Tengah Perkembangan AI
Terkini
Lihat Semua