ASN Didorong Bersepeda, Pengamat: Aspek Keamanan dan Kenyamanan Belum Terjamin
NU Online · Sabtu, 4 April 2026 | 12:00 WIB
Haekal Attar
Penulis
Jakarta, NU Online
Sejumlah daerah mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) berangkat kerja dengan menggunakan sepeda sebagai upaya menghemat bahan bakar minyak (BBM). Di Jawa Tengah (Jateng), kebijakan tersebut rencananya akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) yang dijadwalkan terbit pada 31 Maret 2026.
Pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno, menilai kebijakan bersepeda ke kantor menyimpan risiko besar. Pasalnya, mayoritas kota di Indonesia belum dirancang untuk mengakomodasi pesepeda.
“Selama aspek keamanan dan kenyamanan belum terjamin, sepeda akan sulit bertransformasi menjadi moda transportasi utama,” katanya kepada NU Online, Sabtu (4/4/2026).
Menurutnya, tanpa jalur khusus yang terjaga dan terawat, potensi kecelakaan bagi pekerja yang bersepeda dengan kendaraan bermotor di jalan raya cukup tinggi.
“Minimnya adopsi sepeda sebagai moda transportasi komuter berakar pada belum terpenuhinya standar keamanan dan kenyamanan bagi pengguna,” jelasnya.
Ia juga mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan penggunaan sepeda sebagai alat transportasi masih sangat terbatas. Dalam Statistik Komuter Jabodetabek 2023, tercatat hanya 61.650 orang atau sekitar 1,4 persen yang menggunakan sepeda.
Djoko menjelaskan, sejumlah faktor seperti jarak tempuh yang jauh, durasi perjalanan yang tidak efisien akibat kemacetan, serta minimnya infrastruktur jalur sepeda yang terproteksi menjadi hambatan utama dalam menciptakan ekosistem mobilitas aktif di perkotaan.
Meski tren bersepeda kerap muncul dan meramaikan jalanan kota, fenomena tersebut dinilai belum mampu mendorong perubahan struktural pada sistem transportasi perkotaan di Indonesia.
“Akibat tidak dibarengi dengan penyediaan infrastruktur yang permanen dan terproteksi,” jelasnya.
Ia menambahkan, kondisi serupa juga dialami pejalan kaki karena jaringan jalan perkotaan masih minim fasilitas pedestrian yang memadai. Hal ini membuat integrasi mobilitas aktif terkesan dipaksakan.
Djoko juga mendorong adanya audit terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), karena orientasi penggunaannya di tingkat kabupaten/kota kerap melenceng dari kebutuhan riil masyarakat.
“Infrastruktur transportasi, baik berupa jaringan jalan yang mantap maupun layanan transportasi umum yang andal, adalah kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Menurutnya, alokasi APBD seharusnya tidak lagi terserap untuk belanja penunjang birokrasi yang berlebihan, melainkan dikembalikan fungsinya untuk menjamin mobilitas warga.
Terpopuler
1
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh 27 Mei 2026
2
Tim Hisab Rukyat: Hilal Awal Dzulhijjah 1447 H Penuhi Kriteria MABIMS, Idul Adha Diperkirakan 27 Mei 2026
3
Hilal Terlihat, PBNU: Idul Adha 1447 H Rabu, 27 Mei 2026
4
Ambruknya Rupiah Dinilai Tekan Rakyat Kecil, DPR Soroti Harga Kebutuhan Pokok
5
Rupiah Terus Melemah, Anggota DPR Minta Gubernur BI Mundur dari Jabatan
6
Pesantren Didorong Jadi Benteng Perlindungan Anak dan Perempuan di Tengah Perkembangan AI
Terkini
Lihat Semua