Bahtsul Masail Pra-Muktamar Ke-35 NU Bahas Isu Cryptocurrency hingga RUU Ketenagakerjaan
NU Online · Sabtu, 8 Agustus 2026 | 15:30 WIB
Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar Ke-35 NU, Mohammad Nuh pada Bahtsul Masail Komisi Waqi'iyyah, Maudhuiyyah, dan Qanuniyyah di Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (8/8/2026). (Foto: Hekal)
Haekal Attar
Penulis
Depok, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah menggelar Pra-Muktamar Ke-35 NU dengan agenda pembahasan Bahtsul Masail Komisi Waqi'iyyah, Maudhuiyyah, dan Qanuniyyah di Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu-Ahad (8-9/8/2026).
Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar Ke-35 NU, Mohammad Nuh, mengatakan pembahasan dalam Komisi Waqi'iyyah membahas hukum cryptocurrency dalam perspektif hukum Islam kontemporer.
"Ini tidak mungkin hanya dibahas dari sisi agama semata, karena DNA-nya itu ada disiplin ilmu yang lain. Ini akan mengawinkan dari ragam disiplin keilmuan," katanya saat sambutan.
Selain itu, katanya, dalam Komisi Waqi'iyyah juga membahas isu komersialisasi data genetik dan integrasi implan otak neuralink pada tubuh manusia.
"Dengan adanya bahtsul masail, kita bisa memberikan respons kontekstual secara cepat terhadap dinamika persoalan yang dihadapi masyarakat. Bukan sekadar respons kontekstualnya, tetapi responsnya itu didasarkan atas otoritas keilmuan yang sahih," katanya.
Sementara itu, katanya, dalam Komisi Maudhuiyyah membahas empat tema, yakni metodologi dan prosedur i'adah an-nadzar, problematika penyimpangan seksual dalam perspektif fikih Islam, pajak berkeadilan, serta nilai-nilai keulamaan dalam NU.
Lebih lanjut, katanya, Komisi Qanuniyyah bakal membahas Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional, pembatasan Tenaga kerja alih daya (outsourcing), Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), dan pengupahan dalam RUU Ketenagakerjaan, serta kebijakan pembukaan lahan di Papua dalam perspektif hukum Islam.
"Dengan bahtsul masail ini, itu menjadi penggerak budaya akademik yang tujuan utamanya itu ingin mencerdaskan kehidupan umat, sekaligus juga menghargai diversifikasi beragam pandangan, sekaligus juga memperkaya pandangan itu sendiri," katanya.
Ia menegaskan bahwa Pra-Muktamar menjadi penting, khususnya dalam pembahasan bahtsul masail, untuk memperdalam sekaligus memperkaya materi yang telah dibahas dalam Munas sebelumnya.
"Dengan adanya pra-muktamar ini, kita harapkan bisa memperkuat kualitas dari apa yang akan kita putuskan di muktamar nanti," katanya. "Kita ingin perdalam dan ingin kita perkaya, sekaligus kita ingin elaborasi antarmateri," sambungnya.
Selain itu, ia mengatakan bahwa Pra-Muktamar juga bertujuan memperluas partisipasi publik dengan melibatkan peserta baru yang sebelumnya tidak hadir dalam Munas-Konbes di Ploso, Jawa Timur.
"Kita akan membangkitkan, menumbuhkan awareness, kepedulian publik terhadap apa yang sedang dibahas oleh Nahdlatul Ulama," terangnya.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 5 Dosa yang Sering Diremehkan, tetapi Berat Pertanggungjawabannya
2
Khutbah Jumat: Bahaya Hoaks dan Dosa Menyebar Informasi Palsu
3
Sejumlah Bakal Calon Ketua Umum PBNU Hadiri Peluncuran Buku Kiai Ma'ruf Amin
4
5,7 Juta Jamaah Haji Tunggu Terima Nilai Manfaat dari BPKH Senilai Rp2,06 Triliun
5
454 Kasus DBD di Tapanuli Tengah, 5 Warga Meninggal Dunia
6
Meneguhkan Khidmah NU untuk Keadilan Ekologis
Terkini
Lihat Semua