Syifa Arrahmah
Penulis
Jakarta, NU Online
Puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus. Orang berpuasa juga dituntut untuk menahan hawa nafsu dan perkara-perkara yang tidak terpuji, seperti berdusta dan bergosip.
Lalu, bagaimana jika seseorang melakukan perbuatan di atas, apakah puasanya batal?
Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) Alhafiz Kurniawan menjelaskan dalam tulisan berjudul “Menghasut dan Berdusta saat Puasa” (Sumber: https://nu.or.id/syariah/menghasut-dan-berdusta-saat-puasa-WSq9O) bahwa perbuatan semacam itu perlu dijauhi karena merupakan tindakan tercela yang dapat merugikan orang lain.
“Dusta dan ghibah semestinya dijauhi terutama oleh mereka yang sedang berpuasa meskipun menjauhi dua sifat tercela itu pada substansinya memang wajib,” jelas Hafiz.
Menurutnya, larangan ini jauh lebih berat dari sekadar menahan makan dan minum. Nafsu untuk berdusta dan menghasut sepertinya dilampiaskan tanpa sadar. Namun demikian semua sifat tercela itu tidak berarti dijauhi ketika sedang berpuasa. Di luar puasa itu ketentuan ini berlaku.
“Hal itu sebagaimana disebutkan oleh Syekh Said Muhammad Ba’asyin dalam Busyrol Karim,” ucap dia.
Berdusta atau bergosip di bulan Ramadhan terang dia harus dihindari sekalipun terpaksa untuk dilakukan lantaran ada beberapa kepentingan mendesak seperti mendamaikan orang yang bertikai atau kepentingan bercerita terkait penganiayaan yang dilakukan seseorang.
“Orang yang berpuasa sebaiknya menghindari dua jalan tadi,” terang dia.
Hal itu dipertegas oleh hadits Nabi saw yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, orang yang tidak menjauhi perkataan dusta dan mengamalkan dustanya, maka tidak ada hajat bagi Allah untuk menilai puasanya di mana ia bersusah payah seharian menjauhi makanan dan minuman.
Akan tetapi, tambah dia, berbeda dengan dusta dan ghibah yang wajib ditempuh seperti dusta demi menyelamatkan orang yang teraniaya, menyebut ‘aib khatib yang nasihatnya lebih tepat diarahkan untuk dirinya juga, dan dianjurkan juga menjaga setiap anggota badan lainnya dari perbuatan yang dilarang agama.
“Namimah (menghasut), dusta, dan ghibah (membicarakan biasanya aib orang lain) di luar kaitannya dalam keadaan puasa, pada substansinya memang wajib dijauhi. Artinya semua sifat tercela itu wajib dijauhi bukan karena kita sedang berpuasa, tetapi memang semua itu sifat tercela yang wajib dijauhi kapanpun terlebih lagi ketika kita sedang berpuasa,” imbuhnya.
Terpopuler
1
Bacaan Takbiran Idul Fitri Arab, Latin, dan Artinya
2
Khutbah Idul Fitri 1446 H: Pentingnya Menjaga Lisan saat Silaturahim Lebaran
3
Khutbah Idul Fitri 1446 H: Meraih Kesempurnaan Iman di Hari Kemenangan
4
Khutbah Idul Fitri 1446 H Bahasa Sunda: Takwa sareng Akhlak Mulya Janten Atikan Ramadhan
5
Lembaga Falakiyah PBNU Dorong Pelaksanaan Rukyatul Hilal Awal Syawal 1446 H
6
Khutbah Idul Fitri Bahasa Arab 2025: Menyambut Kemenangan dengan Kebahagiaan dan Syukur
Terkini
Lihat Semua