Berikut 5 Usulan untuk Dimusyawarahkan AHWA sebagai Calon Ketum PBNU 2026-2031
NU Online · Senin, 31 Agustus 2026 | 04:30 WIB
Jombang, NU Online
Pimpinan Sidang Pleno V Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama Prof Ganefri menyampaikan lima nama yang akan diusulkan untuk mendapatkan restu rais aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terpilih dan dimusyawarahkan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
"Apakah kelima calon berdasarkan hasil aspirasi daripada Muktamirin bisa kita ajukan kepada rais aam untuk mendapatkan izin tertulis?" tanyanya kepada para peserta Muktamar Ke-35 NU pada Sidang Pleno V di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026) dinihari.
"Bisa," jawab Muktamirin serentak.
Adapun nama-nama yang diusulkan adalah KH Abdul Hakim Mahfudz, KH Zulfa Mustofa, KH Abdussalam Sochib, KH Yahya Kholil Staquf, dan KH Abdul Ghaffar Rozin.
“Selain nama-nama tersebut tidak memenuhi syarat, tidak sesuai dengan aturan yang disepakati karena jabatan politik,” pungkasnya.
Meski Gus Rozin menempati posisi kedelapan terbanyak dalam usulan dari PWNU, PCNU, dan PCINU, tetapi ia dapat diusulkan karena tiga nama lainnya tidak memenuhi syarat berdasarkan Pasal 7 tentang kriteria calon Ketua Umum PBNU, bahwa seseorang dapat diusulkan dan dipilih sebagai calon ketua umum jika telah memenuhi lima syarat.
"Syarat pertama ialah pernah menjadi fungsionaris pengurus harian PBNU, dan ketua badan otonom dan ketua lembaga di tingkat PBNU," ujarnya.
Ia menyebut syarat kedua ialah calon ketua umum tidak sedang menduduki jabatan politik sebagaimana diatur dalam AD/ART lama pasal 51 ayat 5. Jabatan yang dimaksud ialah pimpinan daerah, menteri, bahkan anggota DPR.
“Syarat ketiga yaitu tidak menjabat sebagai pengurus partai politik, maupun komunitas atau organisasi yang berafiliasi dengan partai politik dalam waktu 1 tahun terakhir, disebut dengan masa iddah," tegasnya.
Syarat ketua umum keempat ialah tidak pernah dikenakan tindakan organisatoris atas kepengurusan yang dipimpinnya. Sementara syarat terakhir tentunya harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Rais Aam terpilih.
Tiga nama usulan terbanyak sebagai bakal calon ketua umum PBNU masa khidmah 2026-2031 tak dilanjutkan untuk mendapat restu rais aam PBNU terpilih dan dimusyawarahkan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Hal ini mengingat tiga nama tersebut terkait dengan jabatan politik, baik karena menjadi menteri ataupun pernah menjabat dalam partai politik dalam waktu kurang dari setahun.
Tiga nama yang dimaksud adalah H Nusron Wahid yang memperoleh 207 suara dan H Saifullah Yusuf yang mendapatkan 174 suara. Keduanya tidak bisa diajukan untuk mendapatkan restu rais aam sebagai calon ketua umum PBNU karena tengah menjabat sebagai menteri. Sementara satu nama lainnya adalah KH Yusuf Chudori karena belum setahun menjabat pimpinan partai politik, meskipun telah mendapatkan 176 suara atau terbanyak keenam.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya, masing-masing perwakilan PCNU, PWNU, dan PCINU dipanggil satu per satu untuk mengusulkan lima nama calon ketua umum PBNU.
Sampai saat ini, sidang tengah diskors hingga pukul 05.00 WIB guna mengajukan nama-nama yang telah ditetapkan tersebut untuk mendapatkan restu rais aam PBNU. Selanjutnya, nama-nama yang telah direstui itu akan dimusyawarahkan AHWA untuk disepakati satu nama yang menjadi ketua umum PBNU masa khidmah 2026-2031.
Kontributor: Siti Ratna Sari
Terpopuler
1
Sidang Pleno Muktamar NU Sepakati Ketum PBNU Dipilih melalui AHWA
2
Gus Yahya Minta Massa Pendukung Gus Yusuf Tenang: Potensi Besar Harus Tetap Diakomodasi untuk NU
3
Terpilih, Ini Profil 9 Anggota AHWA Muktamar Ke-35 NU
4
KH Miftachul Akhyar Resmi Terpilih Menjadi Rais Aam PBNU Masa Khidmah 2026–2031
5
Bakal Caketum PBNU Gus Kikin: Siapa Pun yang Terpilih Jadi Ketum, NU Harus Tetap Rukun
6
Gus Yusuf Maju sebagai Caketum PBNU, Klaim Tak Langgar AD-ART NU
Terkini
Lihat Semua