Catatan Kehidupan Beragama di Era Jokowi: Ratusan Pelanggaran Terjadi Tiap Tahunnya
Rabu, 16 Oktober 2024 | 17:30 WIB
Achmad Risky Arwani Maulidi
Kontributor
Jakarta, NU Online
Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berakhir dalam hitungan hari. Masa kekuasaannya berlangsung selama dua periode.
Pemerintahan era Jokowi berlangsung sejak pengambilan sumpah pada 20 Oktober 2014 dan 20 Oktober 2019 hingga 20 Oktober 2024 mendatang.
Salah satu janji politik Jokowi pada periode pertama adalah berkomitmen untuk menjauhkan aksi-aksi intoleransi dengan memperkokoh toleransi antarumat beragama.
Lalu bagaimana catatan kehidupan keberagamaan di era kepemimpinan Jokowi? Lembaga penelitian Setara Institute mencatat, ratusan pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan terjadi setiap tahunnya, sejak 2015 hingga 2023.
Baca Juga
Mengelola Kebebasan Beragama
2015
Pada 2015, Setara Institute mencatat ada 196 pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan dengan 236 bentuk tindakan. Angka itu naik dari tahun sebelumnya yang mencapai 134 kasus dengan 177 tindakan.
2016
Lalu pada 2016, kasus pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan bertambah menjadi 208 peristiwa dengan 270 bentuk tindakan.
Jika ditinjau dari sisi aktor/pelaku, Setara Institute mencatat bahwa dari 270 peristiwa, ada 140 kasus yang melibatkan para penyelenggara negara. Jumlah tersebut berselisih 42 kasus dari peristiwa pada 2015.
2017
Data Setara Institute menunjukkan bahwa pelanggaran atas nama agama dan keyakinan pada 2017 berjumlah 155 kasus dengan 201 bentuk tindakan yang tersebar di 26 Provinsi.
Dari seluruh jumlah itu, 75 kasus dilakukan oleh para penyelenggara negara, dan 71 diantaranya dikategorikan sebagai tindakan aktif.
2018
Pada 2018, Setara Institute mencatat bahwa telah terjadi 160 pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan 202 bentuk tindakan di 25 Provinsi. Jawa Barat dan DKI Jakarta menempati urutan pertama dan kedua dalam kasus ini.
Dari jumlah di atas, 72 tindakan pelanggaran di antaranya dilakukan oleh pemerintah daerah dan kepolisian.
2019
Lalu sepanjang 2019, Setara Institute melaporkan telah terjadi peningkatan kasus dengan 237 bentuk tindakan dalam 200 peristiwa pelanggaran, yang tersebar di 28 provinsi.
Pada tahun ini, jumlah kasus yang melibatkan negara meningkat 50 persen lebih, dibanding tahun sebelumnya. Hal itu disebabkan oleh meningkatnya tindakan diskriminasi dan pelarangan usaha.
2020
Pada 2020, periode kedua pemerintahan Jokowi, Setara Institute mencatat terdapat 180 pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan dengan 424 bentuk tindakan. Jumlah itu menurun dari tahun sebelumnya, yakni 200 pelanggaran tetapi bentuk tindakan mengalami lonjakan.
2021
Data pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan yang dihimpun Setara Institute pada 2021 menunjukkan penurunan dari 180 kasus menjadi 177 kasus.
Meski demikian, isu diskriminasi, kebijakan diskriminatif dan pentersangkaan penodaan agama masih didominasi oleh penyelenggara negara yakni mencapai 51 kasus.
Ditinjau dari sebaran wilayah kasus pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan, Jawa Barat menempati puncak klasemen sebagai penyumbang kasus pelanggaran sejak 2008. Hal itu disebabkan oleh letak demografis dan geografis yang tidak didukung oleh penyelenggaraan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
2022
Pada 2022, Setara Institute mencatat terdapat 175 peristiwa pelanggaran dengan 333 bentuk tindakan. Dari jumlah tindakan itu, 168 dilakukan oleh negara dan sisanya dilakukan oleh non-negara.
Pada tahun ini, pelanggaran yang melibatkan penyelenggara negara banyak dilakukan oleh pemerintah daerah (47 tindakan), kepolisian (23 tindakan) dan Satpol PP (17 tindakan).
Selanjutnya, pelanggaran terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan melonjak dari 175 kasus menjadi 217 kasus sepanjang 2023. Dari data tersebut, 215 dilakukan oleh aktor non-negara dan 114 pelanggaran dilakukan oleh aktor negara.
2023
Dalam temuannya, Setara Institute mengungkapkan bahwa gangguan tempat ibadah terus mengalami lonjakan dalam 7 tahun terakhir. Tercatat, pelanggaran pada 2023 merupakan terbesar dibanding tahun-tahun sebelumnya, yaitu mencapai 65 kasus.
Dari data per tahun yang dicatat dan dihimpun itu, pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan di era kepemimpinan Jokowi berjumlah 1668 kasus.
Janji kampanye Jokowi
Saat masa kampanye menjelang Pilpres 2019, salah satu janji kampanye Jokowi adalah menjadikan Indonesia sebagai negara yang toleran dan damai.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Pemenangan Jokowi-Jusuf Kalla (JK) dari PKB Marwan Jafar, pada 26 Juni 2014, sebagaimana dilansir Antara.
"Harapan untuk menjadi bangsa yang toleran, damai, dan jauh dari sikap kekerasan, ada dalam diri pasangan Jokowi-JK," katanya, dikutip NU Online, Rabu (16/10/2024).
Lalu saat Jokowi sudah menjabat pada periode kedua, ia kembali meneguhkan komitmennya itu. Di Forum Titik Temu pada 19 September 2019, Jokowi mengatakan bahwa toleransi atas kemajemukan menjadi titik penentu bagi keberhasilan dan produktifitas suatu bangsa.
Data pemerintah
Ketua Tim Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) 2019 Prof Adlin Sila mengatakan bahwa hubungan antarumat beragama di Indonesia masih harmonis. Hal itu didasarkan pada rata-rata hasil dalam kurun 2015-2019 yang menyentuh angka 70 persen.
Sejalan, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki mengklaim bahwa KUB menunjukkan tren positif. Hal itu ditunjukkan dengan adanya peningkatan Indeks KUB selama tiga tahun terakhir.
Indeks KUB pada 2024 sebesar 76,47. Indeks ini naik 0,45 poin jika dibandingkan dengan 2023. Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama secara rutin melakukan survei Indeks KUB.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki mengungkapkan bahwa dalam tiga tahun terakhir, Indeks IKUB di Indonesia menunjukkan tren positif.
Indeks KUB 2022 sebesar, 73,09. Sementara dua tahun berikutnya, indeks KUB sebesar 76,02 pada 2023, dan 76,47 pada 2024.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Hindari Pamer Maksiat di Media Sosial
2
Khutbah Jumat: Minuman Keras, Sumber Kejahatan dan Malapetaka
3
Mendikdasmen Datangi PBNU Bahas Peningkatan Pengelolaan Pendidikan dan Kualitas Guru
4
Polisi Tangkap 7 Pelaku Penganiayaan dan Penusukan Santri Krapyak
5
Gubernur Lemhannas Bocorkan Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Dimulai 2 Januari 2025
6
Khutbah Jumat Bahasa Sunda: 7 Golongan nu Meunang Panangtayungan Gusti Alloh
Terkini
Lihat Semua