Nasional

Asrama Santri Putri Al Ikhlas Berbah, Sleman Yogyakarta yang Dibangun NU Care dan BPKH RI Diresmikan

Ahad, 30 Maret 2025 | 15:00 WIB

Asrama Santri Putri Al Ikhlas Berbah, Sleman Yogyakarta yang Dibangun NU Care dan BPKH RI Diresmikan

Serah terima bantuan pembangunan Asrama Santri Putri Yayasan Pondok Pesantren Al Ikhlas Berbah, Sleman Yogyakarta, Rabu (26/3/2025). (Foto: NU Care)

Surakarta, NU Online
NU Care-LAZISNU meresmikan bantuan pembangunan Asrama Santri Putri Yayasan Pondok Pesantren Al Ikhlas Berbah, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu (26/03/2025).

 

Peresmian program kerja sama dengan BPKH RI ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan fasilitas pendidikan bagi santri di lingkungan pesantren.


Pembangunan asrama ini dimulai sejak 7 Oktober 2024 dengan total bantuan sebesar Rp1.767.241.000  (Saatu miliar tujuh ratus enam puluh tujuh juta dua ratus empat puluh satu ribu rupiah). Asrama dibangun di atas tanah seluas 305,2 meter persegi dengan spesifikasi tahan gempa dan terdiri dari satu lantai dengan pondasi untuk tiga lantai, serta dilengkapi dengan empat ruang asrama.


Pada proses pembangunannya, terdapat perencanaan oleh PT. Cipta Inexco, yang dilanjutkan dengan lelang tender yang dimenangkan oleh CV. Sobho Mandiri sebagai kontraktor pelaksana, serta PT. Jelajah Engineering Consultant sebagai konsultan pengawas.

 

Sekretaris LAZISNU-PBNU, Moesafa, menyampaikan apresiasi atas rampungnya pembangunan asrama ini. 

 

"Selamat kepada Pondok Pesantren Al Ikhlas Berbah. Semoga gedung asrama ini dapat menjadi fasilitas yang mendukung kegiatan pendidikan dan dakwah bagi santri putri,” ujarnya dalam rilis yang diterima NU Online, Ahad (30/3/2025)


Sementara Senior Asisten Manajer Pencairan dan Pelaporan Kemaslahatan BPKH, Adityo Negoro menjelaskan bahwa bantuan pembangunan asrama ini merupakan realisasi Program Kemaslahatan BPKH RI tahun anggaran 2024.


Bantuan pembangunan ini merupakan bagian dari komitmen BPKH dalam menyalurkan nilai manfaat dari Dana Abadi Umat (DAU), sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-undang No. 34 Tahun 2014 terkait Pengelolaan Keuangan Haji, serta PBPKH No. 7 tentang Prioritas Kegiatan Kemaslahatan, dengan salah satu fokus utama dari program ini adalah peningkatan kualitas pendidikan dan dakwah di lingkungan pesantren.


"Selain mengelola dana setoran haji, BPKH juga berperan dalam mengelola DAU, yang hasilnya dapat dimanfaatkan untuk program kemaslahatan, seperti yang kita resmikan hari ini. Semoga bangunan ini membawa manfaat dan keberkahan bagi para santri serta semua pihak yang terlibat,” tuturnya.


Kolaborasi antara BPKH dan NU Care-LAZISNU dalam proyek ini diharapkan dapat meningkatkan semangat belajar para santri serta mewujudkan komitmen bersama dalam mendukung pendidikan berbasis keislaman yang berkualitas dan berkelanjutan.


"Dengan hadirnya fasilitas yang lebih layak, diharapkan para santri dapat belajar dengan lebih nyaman dan fokus, serta terus berkembang dalam menimba ilmu agama dan akademik demi masa depan yang lebih cerah," pungkasnya.