Nasional

Cegah Konflik Keagamaan, Kemenag Rancang Aplikasi Sistem Respon Dini

Ahad, 31 Maret 2019 | 21:30 WIB

Cegah Konflik Keagamaan, Kemenag Rancang Aplikasi Sistem Respon Dini

BLAJ Rancang Aplikasi Sistem Respon Dini Konflik Keagamaan

Tangsel, NU Online
Untuk mendeteksi sekaligus mencegah konflik keagamaan, Balai Litbang Agama Jakarta (BLAJ) Balitbang Diklat Kemenag RI merancang sebuah aplikasi canggih. Aplikasi tersebut dinamai Sistem Peringatan dan Respon Dini Konflik Keagamaan.

Kepala BLAJ Nurudin Sulaiman mengatakan hal tersebut dalam rapat Evaluasi Kebijakan dan Pembahasan Draf Executive Summary Penelitian Sistem Peringatan dan Respon Dini Konflik Keagamaan di Indonesia Bagian Barat Fase II yang digelar di Hotel Soll Marina, Tangerang Selatan, kemarin.

Nurudin menceritakan, konsep awal pembuatan sistem ini tercetus sekitar pertengahan 2018. Penelitian tentang pola konflik keagamaan yang telah dilakukan BLAJ menjadi dasar pembangunan sistem peringatan dan respons dini konflik keagamaan.

“Kemudian ada inisiatif untuk membangun sistem yang dapat memfasilitasi diperolehnya informasi tentang kejadian atau peristiwa konflik dari sumber primer di lapangan, sebagai alternatif informasi yang disediakan media massa,” ujar doktor jebolan UI ini. 

Menurut dia, pembahasan yang sekarang ini dilakukan masih tahap awal. Masih perlu beberapa tahapan lagi agar sistem ini bisa bisa berjalan. Melalui sistem dan aplikasi itu, diharapkan dapat mendeteksi dini gejala atau potensi terjadinya konflik.

“Deteksi dini itu nantinya bisa menjadi basis melakukan tindakan mencegah konflik agar tidak mengalami eskalasi atau berubah menjadi kekerasan,” tutur mantan Bendahara PP IPNU ini di hadapan 70 peserta dari kalangan pejabat Kemenag dan perwakilan lembaga atau ormas keagamaan di Jabodetabek.

Kegiatan yang digelar dua hari, 28-29 Maret 2019 tersebut mengundang sejumlah narasumber. Antara lain Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag Mastuki Hs, Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kemenag Achmad Gunaryo, dan Ahmad Syafi’i Mufid dari INSEP.

Dalam diskusinya Mastuki mengatakan, sistem ini mempertegas bila negara hadir dalam menyelesaikan isu-isu keagamaan. Tidak hanya hadir dalam bentuk struktur dan regulasi saja. “Sistem ini memang cara baru bagaimana kita bisa mengantisipasi isu-isu keagamaan. Secara teknologi, aplikasi ini sangat mungkin dilakukan,” kata Karo HDI ini.

Sedangkan Achmad Gunaryo dalam paparannya mengatakan perlu diskusi antarinstansi dan pemerintah agar sistem ini berjalan maksimal. Untuk itu, perlu dirumuskan regulasi dan tentunya anggaran. 

“Ini merupakan sebuah ikhtiar bagus untuk ditindaklanjuti. Akan tetapi, ini harus dipikirkan secara hati-hati. Dilihat dari tanggung jawabnya, apakah nantinya sistem ini ada di bawah Kementerian Agama atau juga melibatkan institusi pemerintah lainnya. Nah, ini perlu kita diskusikan lagi,” tandas Gunaryo.

Sebelumnya, rancangan aplikasi sistem peringatan dan respons dini konflik keagamaan itu dipresentasikan dalam rapat dengan Menteri Agama pada 14 Desember 2018. Dalam rapat tersebut, Menag Lukman Hakim Saifuddin memberi apresiasi positif terhadap upaya pembangunan sistem peringatan dan respons dini konflik keagamaan. (Aris WN/Musthofa Asrori)