CSIS: Tumpang Tindih Regulasi dan Lemahnya Koordinasi Hambat Aksi Perubahan Iklim
NU Online · Kamis, 26 Februari 2026 | 19:00 WIB
Wakil Direktur Eksekutif CSIS, Medelina K. Hendytio dalam Diseminasi Penelitian bertajuk Lanskap Kebijakan Perubahan Iklim di Indonesia: Refleksi Kritis, Relasi Pusat-Daerah, dan Tantangan di Jakarta pada Rabu (25/2/2026). (Foto: NU Online/Rikhul Jannah)
Rikhul Jannah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Wakil Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Medelina K. Hendytio, mengatakan tata kelola kebijakan perubahan iklim di Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan. Mulai dari tumpang tindih regulasi hingga lemahnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, kondisi tersebut dinilai menghambat efektivitas aksi penanganan krisis iklim.
“Temuan studi CSIS menunjukkan bahwa tata kelola kebijakan iklim di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan seperti tumpang tindih regulasi dan kewenangan, yang menyebabkan pengelolaan perubahan iklim menjadi kurang optimal,” ujarnya dalam Diseminasi Penelitian bertajuk Lanskap Kebijakan Perubahan Iklim di Indonesia: Refleksi Kritis, Relasi Pusat-Daerah, dan Tantangan di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Ia menjelaskan, pengelolaan kebijakan iklim di tingkat pusat dan daerah belum berjalan optimal akibat lemahnya koordinasi antarpemerintah daerah maupun antara pemerintah pusat dan daerah, serta keterbatasan kapasitas teknis di tingkat lokal.
Menurutnya, dialog intensif dengan pemerintah daerah membuka ruang diskusi yang jujur terkait keterbatasan anggaran. Pengurangan dana daerah yang signifikan kerap membuat isu lingkungan dipandang sebagai beban tambahan dalam perencanaan pembangunan.
“Padahal mengabaikan perubahan iklim bukanlah solusi penghematan. Biaya bencana, kerusakan infrastruktur, kehilangan produktivitas pertanian, hingga dampak kesehatan masyarakat justru akan jauh lebih mahal,” katanya.
Selain itu, daerah juga menghadapi tekanan investasi berbasis sumber daya dan mineral, kebutuhan pembangunan jangka pendek, serta keterbatasan kapasitas dalam merancang kebijakan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
Medelina menekankan pentingnya kepemimpinan daerah yang berani dan visioner, serta penguatan fungsi pengawasan terhadap eksploitasi sumber daya alam seperti hutan, tambang, dan lahan agar tidak semata berorientasi pada keuntungan ekonomi.
“Eksploitasi hutan, tambang, dan lahan yang berlebihan, yang berorientasi semata pada keuntungan dan kepentingan korporasi, seringkali berujung pada malapetaka bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya penegakan hukum lingkungan secara konsisten dan transparan, serta akuntabilitas tata kelola sumber daya alam. Pembangunan ekonomi, lanjutnya, tidak boleh mengorbankan keselamatan masyarakat.
Menurut Medelina, aspek keadilan iklim harus menjadi perhatian utama. Kelompok yang paling sedikit berkontribusi terhadap emisi justru kerap menjadi pihak yang paling terdampak, seperti petani kecil, nelayan tradisional, masyarakat pesisir, dan perempuan.
“Jika kebijakan iklim hanya fokus pada target penurunan emisi tanpa memperhatikan distribusi dampak sosialnya, kita berisiko menciptakan ketidakadilan baru,” pungkasnya.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Ramadhan dan Kesempatan yang Tidak Selalu Terulang
2
Innalillah, Ulama Mazhab Syafii asal Suriah Syekh Hasan Hitou Wafat dalam Usia 83 Tahun
3
Khutbah Jumat: Ramadhan, Melatih Sabar, Memperkuat Syukur
4
Kultum Ramadhan: Lebih Baik Sedikit tapi Istiqamah
5
Khutbah Jumat: Tiga Kebahagiaan Orang Puasa
6
Keluar Mani yang Tidak dan Membatalkan Puasa
Terkini
Lihat Semua