Diisi 11 Ulama Sepuh NU, Inilah Fungsi Majelis Tahkim Muktamar
NU Online Ā· Ahad, 14 November 2021 | 14:15 WIB
Muhammad Faizin
Kontributor
Jakarta, NU Online
Dalam susunan panitia Muktamar Ke-34 NU, terdapat 11 ulama sepuh NU yang duduk di Majelis Tahkim. Posisi ini melengkapi susunan kepanitiaan selain Penanggung Jawab, Penasihat, Steering Committee (SC), Organizing Committee (OC), dan bidang-bidang, serta komisi.
Majelis Tahkim ini diketuai oleh KH Maāruf Amin dengan sepuluh anggotanya yakni Mustasyar PBNU KH Ahmad Mustofa Bisri, Mustasyar PBNU sekaligus Rais Syuriyah PWNU Jawa Timur KH Anwar Manshur, Mustasyar PBNU sekaligus Rais Syuriyah PWNU Nusa Tenggara Barat TGH Turmudzi Badaruddin, Mustasyar PBNU KH Dimyati Rois.
Lalu, Mustasyar PBNU Habib Lutfi bin Yahya, Rais Syuriyah PBNU KH Nurul Huda Jazuli, Mustasyar PBNU Abuya Muhtadi Dimyathi, Pengasuh Pesantren Nurul Cholil Bangkalan KH Zubair Muntashor, Rais Syuriyah PBNU KH Ali Akbar Marbun, dan Mustasyar PBNU Prof KH Khotibul Umam.
Ā
Ā
Majelis Tahkim merupakan dewan etik yang terdiri dari para ulama sepuh untuk menjaga pelaksanaan Muktamar dengan menjunjung tinggi aturan-aturan dan akhlakul karimah.
Keberadaan Majelis Tahkim ini penting untuk penyelenggaraan muktamar didasari NU bukanlah organisasi biasa, tetapi organisasinya para ulama. Karena itu, NU menjadi tempat pembelajaran semua pihak, baik di internal NU maupun masyarakat umum.
Saat silaturahim Panitia Muktamar Ke-34 NU dengan Ketua Majelis Tahkim (Dewan Etik) Muktamar Ke-34 NU di kediaman resmi Wakil Presiden, Jalan Diponegoro, Jakarta, Jumat (12/11/2021), KH Maāruf Amin menyatakan kesiapannya hadir pada Muktamar.
Ā
Bahkan, Kiai Maāruf Amin akan menunggui Muktamar NU di Lampung secara fisik selama berlangsung dari pembukaan sampai penutupan. Hal itu dalam rangka memantau, menunggui, dan menjaga pelaksanaan muktamar.
Kiai asal Tanara Banten ini menekankan pentingnya muktamar berjalan dengan mengedepankan musyawarah. Hal ini tidak lain agar muktamar berjalan sejuk. Kiai Maāruf juga menekankan agar semua pihak mentaati aturan-aturan yang sudah pernah dilakukan pada muktamar-muktamar sebelumnya.
Di antaranya terkait pemilihan Rais āAam PBNU yang tetap menjalankan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa). Sementara dalam pemilihan Ketua Umum, sesuai aturan, pemilihan dilakukan dengan pemungutan suara oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).Ā
Ā
Dalam Waktu dekat, Kiai Ma'ruf sebagai Ketua Majelis Tahkim akan mengundang seluruh anggota majelis tersebut. Hal itu guna memusyawarahkan kode etik bagi semuanya dalam pelaksanaan muktamar nanti.
Sementara Ketua Panitia Pengarah (SC) Muktamar ke-34 NU, Prof Muhammad Nuh, menginginkan agar seluruh jajaran kepanitiaan mampu menciptakan kesejukan pada perhelatan muktamar mendatang.Ā
Ā
āKita harus ciptakan suasana muktamar yang sejuk. Kita harapkan, kita bawa suasananya sejuk. Siapa yang akan jadi nanti, itu takdir. Tapi tugas kita adalah menyiapkan suasana sejuk,ā katanya dalam rapat persiapan Muktamar ke-34 NU, di Gedung PBNU Jalan Kramat Raya 164 Jakarta, beberapa waktu lalu.Ā
Kesuksesan muktamar menurutnya tidak hanya dilihat dari sisi pelaksanaannya saja tetapi juga harus ada konten bermanfaat dan berkualitas, baik dari forum bahtsul masail (waqiāiyah, maudhuiyah, qanuniyah) dan komisi-komisi (program kerja, organisasi, rekomendasi).Ā
Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Musthofa Asrori
Terpopuler
1
Syuriyah PBNU Harapkan Muktamar Ke-35 Digelar di Pesantren dengan Dua Kriteria
2
Khutbah Jumat: Menumbuhkan Empati dan Solidaritas Sosial Melalui KurbanĀ
3
Khutbah Idul Adha 2026: Menguatkan Solidaritas Melalui Semangat Berbagi
4
Rapat Pleno PBNU: Munas dan Konbes Digelar 20-21 Juni 2026, Lokasi Diputuskan Menyusul
5
Khutbah Jumat: Meraih Pertolongan Allah dengan Membantu Sesama
6
Menhan Sebut Seluruh Kabupaten di Jawa Akan Dikawal Batalyon Teritorial pada 2026
Terkini
Lihat Semua