DPR Minta Pemerintah Batalkan Impor 150 Ribu Pikap dari India untuk Kopdes Merah Putih
NU Online · Kamis, 26 Februari 2026 | 15:30 WIB
M Fathur Rohman
Kontributor
Jakarta, NU Online
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah membatalkan rencana impor 105 ribu unit mobil pikap dari India yang disiapkan untuk operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi membebani APBN sekaligus menghambat penguatan industri otomotif dalam negeri.
Said menilai kebijakan tersebut mencerminkan lemahnya pemahaman manajemen PT Agrinas terhadap arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mendorong kemandirian ekonomi nasional. Terlebih, pengadaan kendaraan tersebut direncanakan menggunakan skema pembiayaan APBN bersifat multiyears, di tengah ruang fiskal yang kian terbatas.
Ia menekankan bahwa setiap belanja negara harus dihitung tidak hanya dari sisi harga awal, tetapi juga dari manfaat ekonomi jangka panjang yang dihasilkan. Menurutnya, murahnya harga beli kendaraan impor belum tentu berujung pada efisiensi apabila biaya purnajual, ketersediaan suku cadang, dan jaringan bengkel tidak diperhitungkan secara menyeluruh.
"Bisa jadi penawaran harga beli dari India lebih murah, tetapi apakah sudah dipikirkan aftersale-nya, bagaimana suku cadangnya, ketersedian dan jangkauan bengkelnya. Kalau kita perhitungkan ini semua, bisa jadi harganya lebih mahal, dari niatan awal efisiensi," kata Said dalam keterangan yang diterima NU Online, Kamis (26/2/2026).
Said juga merujuk kajian Center of Economic and Law Studies (Celios) yang memperkirakan dampak ekonomi negatif dari kebijakan impor tersebut. Dalam perhitungan lembaga tersebut impor kendaraan niaga skala besar berpotensi menekan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp39,29 triliun serta menurunkan pendapatan masyarakat sekitar Rp39 triliun.
Selain itu, kebijakan tersebut diproyeksikan memangkas surplus industri otomotif nasional hingga Rp21,67 triliun, mengurangi pendapatan tenaga kerja di sepanjang rantai pasok industri otomotif sebesar Rp17,39 triliun, serta menurunkan penerimaan pajak bersih sekitar Rp240 miliar.
Di sisi lain, Said mempertanyakan absennya komunikasi antara PT Agrinas dan pelaku industri otomotif dalam negeri, termasuk asosiasi produsen kendaraan nasional.
Ia menilai volume pengadaan 105 ribu unit kendaraan hampir setara dengan total produksi mobil niaga nasional dalam satu tahun, sehingga semestinya dapat menjadi pengungkit bagi industri domestik.
"Langkah ini akan membangkitkan industri otomotif dalam negeri, menyerap tenaga kerja baru, dan efek berantai ekonomi lainnya," ujar legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Ia juga mengaitkan kebijakan impor ini dengan persoalan struktural sektor manufaktur nasional. Berdasarkan data sejak 2011, pertumbuhan industri manufaktur konsisten berada di bawah laju pertumbuhan PDB, padahal sektor ini menjadi kunci hilirisasi sumber daya alam sekaligus penyerap utama tenaga kerja terdidik. Fakta masih adanya lebih dari satu juta sarjana menganggur dinilainya sebagai alarm serius kegagalan industrialisasi.
Said menilai keputusan impor justru menjauhkan negara dari upaya memperkuat basis produksi nasional yang membutuhkan permintaan besar agar mampu tumbuh secara ekspansif.
"Saya sangat menyayangkan uang APBN dibelanjakan, tetapi tidak memberi nilai tambah ekonomi buat rakyat di dalam negeri. Lebih bijak langkah ini tak perlu dipikir ulang tapi perlu dibatalkan," tegasnya.
Sementara itu, PT Agrinas Pangan Nusantara mengonfirmasi bahwa sebanyak 1.000 unit kendaraan pikap impor asal India telah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok pada awal pekan ini. Kedatangan tersebut merupakan pengiriman tahap awal dari total pesanan 105.000 unit kendaraan operasional logistik untuk Kopdes Merah Putih.
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota menyampaikan bahwa pengadaan tersebut merupakan konsekuensi kontrak yang telah berjalan. Ia menyebut pihaknya telah menyetorkan uang muka sebesar 30 persen kepada pabrikan karena adanya spesifikasi khusus dalam pemesanan.
“Iya, sudah sampai 1.000 unit di Tanjung Priok. Kami harus memberikan down payment 30 persen dan itu sudah kami lakukan untuk semua produk yang kami beli,” ujar Joao, Selasa (24/2/2026).
Joao menjelaskan bahwa proses negosiasi dengan Mahindra & Mahindra berlangsung cukup panjang hingga pabrikan bersedia menyesuaikan kapasitas produksi. Selain itu, pengadaan juga mencakup kendaraan niaga dari Tata Motors, dengan total pesanan terdiri atas 70 ribu unit pikap penggerak empat roda dan 35 ribu unit truk roda enam.
Meski demikian, Joao menegaskan bahwa Agrinas tetap membuka ruang evaluasi apabila pemerintah dan DPR memutuskan untuk membatalkan kebijakan impor tersebut. Ia menyatakan kesiapan menanggung seluruh konsekuensi kontraktual yang timbul.
"Apa pun risikonya, itu konsekuensi yang harus saya ambil dan saya harus bertanggung jawab, termasuk jika ada denda. Jika negara dan DPR menyatakan harus berhenti, kami hentikan,” tegasnya.
Terkait penyimpanan ribuan unit kendaraan yang telah tiba, Joao menyebut pihaknya akan melakukan koordinasi lanjutan dengan dealer rekanan guna memastikan pengelolaan logistik tetap terkendali.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Ramadhan dan Kesempatan yang Tidak Selalu Terulang
2
Innalillah, Ulama Mazhab Syafii asal Suriah Syekh Hasan Hitou Wafat dalam Usia 83 Tahun
3
Khutbah Jumat: Ramadhan, Melatih Sabar, Memperkuat Syukur
4
Kultum Ramadhan: Lebih Baik Sedikit tapi Istiqamah
5
Khutbah Jumat: Tiga Kebahagiaan Orang Puasa
6
Keluar Mani yang Tidak dan Membatalkan Puasa
Terkini
Lihat Semua