Nasional MUKTAMAR KE-33 NU

Empat Seruan NU kepada Pemerintah soal Utang Luar Negeri

Kamis, 6 Agustus 2015 | 04:00 WIB

Jombang, NU Online
Secara prinsip, negara harus berkomitmen untuk segera melunasi semua hutangnya. Postur APBN harus ditata sedemikian rupa agar pembangunan tetap berjalan, namun pada saat yang sama hutang juga terbayar.
<>
Demikian dinyatakan Abdul Moqsith saat membacakan hasil sidang Komisi Bahtsul Masail Diniyah Maudluiyah pada rapat pleno Muktamar Ke-33 NU dengan agenda pengesahan sidang-sidang komisi, di alun-alun Jombang, Jawa Timur, Rabu (5/8).
 
Untuk kepentingan ini, ada beberapa hal yang perlu dilakukan. Pertama, pada dasarnya yang wajib kita bayar adalah utang-utang pokok, bukan beban bunga. Oleh karena itu sah apabila Pemerintah RI menuntut pembebasan bunga dari negara-negara kreditor.
 
Kedua, Pemerintah harus secara tegas mengontrol anggaran agar tidak bocor, dan menarik kembali uang negara yang telah  dijarah oleh para koruptor, baik dari kalangan pejabat atau pengusaha.
 
"Ketiga, pemerintah sedapat mungkin melakukan efisiensi dengan menggunakan barang dan jasa dalam negeri yang dibarengi dengan kebijakan pro growth, pro job, pro poor, dan pro environment," ujar anggota Komisi Bahtsul Masail Diniyah Maudluiyah itu.
 
Keempat, Pemerintah dianjurkan melakukan optimalisasi dana penerimaan pajak, cukai dan pembiayaan non utang dari keuntungan pengelolaan aset negara, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pembiayaan dari saldo rekening Pemerintah dari penerimaan Rekening Dana Investasi (RDI), Rekening Pembangunan Daerah (RPD), Rekening Pembangunan Hutan (RPH), Saldo Anggaran Lebih (SAL), dan rekening lainnya.

Forum bahtsul masail menyayangkan kondisi bangsa Indonesia yang hingga kini lekat dengan utang luar negeri. Menurut forum, jika dibandingkan dengan data kekayaan sumber daya alam, kondisi tersebut sangat ironis dan mengkhawatirkan, walau pemerintah dengan indikator ekonomi makro masih menyatakan aman. (Mahbib Khoiron)