Nasional

Gelar Pertemuan, RMINU Libatkan Banom dan Lembaga NU untuk Kelanjutan UU Pesantren

Rabu, 16 Oktober 2019 | 11:15 WIB

Gelar Pertemuan, RMINU Libatkan Banom dan Lembaga NU untuk Kelanjutan UU Pesantren

Keterangan foto: FGD UU Pesantren di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (16/10). Foto: NU Online/Husni Sahal

Jakarta, NU Online
Pengurus Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (PP RMINU) mengadakan diskusi terbatas dengan badan otonom NU dan lembaga-lembaga NU di lantai 5, Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (16/10) siang. Pada forum ini, RMINU mengajak semua pihak di lingkungan NU untuk terlibat dalam mengawal kelanjutan UU Pesantren.

Pada prinsipnya, NU dan banyak ormas Islam menyambut baik pengesahan Undang-undang Pesantren dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 24 September 2019 lalu. Setelah itu, mereka akan terus mengawal produk regulasi turunan dari UU Pesantren .

“FGD ini bertujuan untuk menjelaskan substansi dan inti dari Undang-undang pesantren yang disahkan beberapa waktu yang lalu kepada kepada segenap pengrus lembaga dan banom Nahdlatul Ulama,” kata Ketua RMI PBNU H Abdul Ghofarrozin (Gus Rozin).

Ia menambahkan, pertemuan ini diadakan untuk meminta masukan-masukan dari banom dan lembaga NU terhadap produk aturan-aturan turunan dari UU Pesantren yang akan disusun. Aturan turunan itu berupa peraturan presiden (Perpres) dan tujuh peraturan menteri agama (PMA).

“Kedua untuk menerima masukan terhadap aturan yang nanti akan disusun sebagai turunan dari Undang-undang itu yang relevan dengan pembidangan masing-masing banom dan lembaga, sehingga banom dan lembaga mempunyai sumbangsih terhadap aturan pelaksanaan dari Undang-Undang Pesantren,” terangnya.

Menurut Gus Rozin, masukan-masukan dari banom dan lembaga akan menjadi sumbangsih yang penting karena persoalan pesantren tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga RMI, tetapi juga oleh banom dan lembaga lainnya.

“Karena ke depan yang namanya pesantren itu, kita sudah tahu secara sosiologis itu NU itu adalah pesantren besar dan pesantren adalah NU kecil, secara sosiologis demikian kita sadar, maka harapanyya adalah semuanya terlibat. Ini menjadi isu bersama. Tidak hanya dilakukan oleh Rabithah Maahid Islamiyah sebagai asosiasi pesantren Nahdlatul Ulama, tetapI juga oleh semua stakeholder Nahdlatul Ulama,” terangnya.

FGD yang berlangsung lebih dari dua jam itu dihadiri Ketua PBNU Aizzuddin Abdurrahman, Wasekjen PBNU M Imdadun Rahman, dan perwakilan dari banom dan lembaga PBNU.
 

Pewarta: Husni Sahal
Editor: Alhafiz Kurniawan