Gusdurian Tolak RUU TNI: Prajurit Aktif Harus Fokus Pertahanan, Bukan Pemerintahan
Rabu, 19 Maret 2025 | 17:30 WIB
Jakarta, NU Online
Jaringan Gusdurian menolak Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi TNI/Polri.
"Prajurit aktif harus fokus pada tugas pertahanan negara, bukan politik atau administrasi pemerintahan. Keterlibatan prajurit aktif dalam politik dapat mengurangi profesionalisme dan membuat tentara abai terhadap tugas utamanya sebagai penjaga kedaulatan negara," tegas Direktur Jaringan Gusdurian Alissa Wahid melalui keterangan tertulis yang diterima NU Online, pada Rabu (19/3/2025).
Alissa menegaskan bahwa dengan kekuatan bersenjata dan posisi strategis, tentara berpotensi menyalahgunakan kekuasaan, melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), dan bersikap represif terhadap masyarakat.
Selain itu, Jaringan Gusdurian mengecam pembahasan RUU TNI yang tidak transparan dan cenderung menghindari pengawasan publik.
"Apalagi rapat tersebut menggunakan fasilitas mewah di tengah banyaknya jargon efisiensi yang berimbas pada memburuknya pelayanan publik di berbagai sektor," tegas Alissa, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.
Jaringan Gusdurian mengajak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah untuk menempatkan kepentingan bangsa dan negara dengan menolak bentuk-bentuk pelemahan demokrasi.
"Menyetujui RUU TNI yang berpotensi menghidupkan kembali Dwifungsi TNI/Polri adalah bentuk pengkhianatan pada reformasi," tegas putri sulung KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu.
Alissa kemudian mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mengawal demokrasi dan semangat reformasi yang menjunjung tinggi supremasi sipil.
Tak hanya itu, ia juga mengajak seluruh penggerak Gusdurian untuk melakukan konsolidasi nasional bersama jejaring masyarakat sipil di berbagai titik guna mengamati dinamika sosial dan politik, serta menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menyelamatkan demokrasi.
Alissa juga menyoroti dinamika beberapa hari terakhir, ketika DPR RI dan pemerintah membahas Revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang menuai protes dan kecaman dari masyarakat pro-demokrasi.
Meski menimbulkan gejolak, pembahasan RUU TNI disebut sudah rampung dan akan dibawa dibawa ke tingkat II atau paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
Menurut Alissa, qda banyak persoalan dalam agenda itu. Mulai tidak adanya urgensi, diadakan di hotel mewah, hingga penjagaan oleh Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia disebut (Koopssus TNI) yang merupakan salah satu unit pasukan elite yang dibentuk untuk menangani aksi terorisme.
"Salah satu kekhawatiran terbesarnya adalah RUU TNI berpotensi menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI yang sudah dihapus di masa Presiden KH Abdurrahman Wahid," kata Alissa.
Penghapusan Dwifungsi ABRI kemudian dirumuskan menjadi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia dan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia sebagai bagian integral reformasi TNI.
Di masa Orde Baru, Dwifungsi ABRI diterjemahkan dalam tindakan masuknya tentara dalam segala sendi kehidupan. Dwifungsi ABRI menjadi alat untuk mencampuri urusan semua pihak tanpa terbendung lagi.
"Orang sipil seolah-olah tidak mempunyai hak sama sekali untuk menentukan segala sesuatu tanpa izin ABRI, seperti pemilihan lurah dan sebagainya. Masuknya ABRI untuk mengurusi semua bidang mematahkan inisiatif di bawah," terang Alissa.
Bahkan, masyarakat merasa tidak ada gunanya lagi mencari alternatif karena akan dikalahkan alternatif dari militer. Hal ini merupakan praktik yang buruk dalam kehidupan berdemokrasi.
Dalam sistem demokrasi yang sehat, menurut Alissa, militer harus berada di bawah kontrol sipil dan tidak memiliki peran langsung dalam pemerintahan atau politik. Hal ini karena demokrasi mengutamakan supremasi sipil, yakni pemerintahan dijalankan oleh warga sipil yang dipilih secara demokratis.
"Dwifungsi militer akan mengaburkan batas antara ranah militer dan sipil, sehingga melemahkan kontrol sipil atas angkatan bersenjata," tegasnya.
Terpopuler
1
Kultum Ramadhan: Jadikan Al-Qur’an sebagai Sahabat dan Penolong di Akhirat
2
Israel Kembali Serang Gaza, Lebih 400 Warga Palestina Meninggal
3
Surplus Perwira Jadi Penyebab Munculnya RUU TNI, Pakar: Militer Bisa Dapat Imunitas Hukum
4
Bahas RUU TNI, Alissa Wahid Ungkap Alasan Gus Dur Tak Setuju dengan Dwifungsi ABRI
5
Kultum Ramadhan: Zakat, Membersihkan Harta, Menyucikan Jiwa
6
Paling Lambat, Pemerintah Angkat ASN Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025
Terkini
Lihat Semua