Hadapi Kenaikan Avtur, BPKH: Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Sumber Dana
NU Online · Kamis, 9 April 2026 | 07:00 WIB
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah (kedua dari kanan) di DPR, Rabu (8/4/2026).
Suci Amaliyah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah menegaskan pihaknya siap mendukung penyelenggaraan haji agar tetap berjalan sesuai rencana. Namun, ia menyebut skema pembiayaan belum ditentukan.
"Jadi, pada prinsipnya, BPKH terus mendukung agar penyelenggaraan ibadah haji di tahun ini dapat berjalan sesuai dengan harapan. Namun untuk pos dari mana dan sebagainya, itu kami menunggu pemerintah karena tadi sesuai dengan rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII, pimpinan Komisi VIII ingin mendengarkan terlebih dahulu usulan dari pemerintah seperti apa,” kata Fadlul di DPR, Rabu (8/4/2026).
Fadlul juga menekankan bahwa dalam menghadapi dinamika global, BPKH akan selalu berhati-hati dan menjaga mutu penyelenggaraan ibadah haji.
"Setiap kebijakan, termasuk dalam merespons dinamika global seperti kenaikan harga minyak dunia, tetap mengacu pada prinsip kehati-hatian dan peraturan perundang-undangan untuk menjaga kualitas penyelenggaraan ibadah haji," sambungnya.
Selain itu, Fadlul juga menyebutkan bahwa pihaknya tengah melakukan berbagai upaya mitigasi dalam mengantisipasi potensi kenaikan biaya haji imbas kenaikan harga minyak dunia.
Dalam menghadapi potensi tekanan biaya, BPKH secara konsisten melakukan mitigasi risiko melalui penguatan likuiditas, diversifikasi investasi, peningkatan kualitas aset, serta penguatan manajemen risiko, termasuk antisipasi terhadap volatilitas nilai tukar.
"Optimalisasi nilai manfaat juga dimungkinkan untuk menjaga keterjangkauan biaya jamaah, dengan tetap mempertimbangkan keberlanjutan dana dan dilakukan secara hati-hati berdasarkan kesepakatan pemerintah dan DPR," lanjutnya.
Fadlul menyebut kenaikan harga avtur merupakan faktor yang perlu menjadi perhatian penting bagi penyelenggara ibadah haji 2026. Untuk itu, pihaknya akan memastikan kesiapan dana sesuai kontrak yang telah disepakati antara pemerintah dengan maskapai penerbangan haji dan mengupayakan negosiasi.
Terkait biaya transportasi udara, BPKH memandang bahwa kenaikan harga avtur akibat fluktuasi harga minyak dunia merupakan faktor yang perlu dicermati.
"Namun, penetapan dan negosiasi kontrak penerbangan haji merupakan kewenangan pemerintah bersama maskapai. Dalam hal ini, BPKH berperan memastikan kesiapan pendanaan sesuai kontrak yang telah ditetapkan," jelasnya.
Terpopuler
1
Mengenal Enam A’wan PBNU 2026-2031 dari Kalangan Guru Besar dan Rektor Perguruan Tinggi
2
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
3
Khutbah Jumat: Sedekah Jumat Berkah, Menghidupkan Hari Mulia dengan Kebaikan
4
Khutbah Jumat: Menjaga Diri dari Maksiat Digital di Era Media Sosial
5
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
6
Khutbah Jumat: Peran Masyarakat, Pemerintah dan Keluarga dalam Menciptakan Lingkungan Bebas Perundungan
Terkini
Lihat Semua