Hadapi Piala Asia U-23, PSSI Diminta Lakukan Pendekatan Persuasif ke Klub Liga 1
NU Online · Kamis, 22 Februari 2024 | 08:36 WIB
Malik Ibnu Zaman
Penulis
Jakarta, NU Online
Tim Nasional Indonesia akan berlaga pada Piala Asia U-23 di Qatar pada 15 April hingga 3 Mei 2024.
Dalam menghadapi ajang tersebut, kemungkinan timnas akan mengalami kendala saat pemanggilan pemain yang saat ini tengah berlaga di ajang kompetisi Liga 1.
Oleh karena itu, pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong (STY) meminta Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.
Sementara Ketua Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI), Ignatius Indro, menyarankan agar STY tidak memasang target terlalu tinggi yang membebani para pemain. Pasalnya, ada kemungkinan pemain andalan timnas tidak dilepas klub Liga 1.
Untuk menghadapi kemungkinan tersebut, Indro mwnyarankan agar PSSI segera melakukan pendekatan kepada klub Liga 1.
"Pendekatan persuasif sangat diperlukan karena klub tentu mempunyai pertimbangan khusus tentang hal ini," ujarnya kepada NU Online, Rabu (21/2/2024).
Lebih lanjut ia menyatakan bahwa meliburkan sementara Liga 1 bukan solusi terbaik karena hal itu akan mengubah jadwal yang ada serta menyulitkan pelaksanaan selanjutnya.Â
Indro menyarankan agar ke depan PSSI menyelenggarakan kompetisi usia muda sehingga persoalan pemanggilan pemain yang sedang berkompetisi di Liga 1 tidak terjadi lagi.Â
Baca Juga
Timnas Tunisia dan Shalawat Fatih
"Ini yang seharusnya menjadi perhatian PSSI ke depan. Karena dengan adanya kompetisi usia muda maka jadwalnya bisa disesuaikan dengan event international bukan malah mengorbankan Liga 1," ungkapnya.
Berikut ini daftar peserta Piala Asia U-23 2024:
Qatar (tuan rumah)
Yordania
Korea Selatan
Vietnam
Jepang
Uzbekistan
Irak
Uni Emirat Arab
Thailand
Australia
Arab Saudi
Indonesia
Kuwait
Tajikistan
China
Malaysia
Â
Terpopuler
1
Besok Rebo Wekasan, Berikut Amalan dan Doa yang Dianjurkan
2
Alma Esbeye Siap Tampil Meriahkan Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas
3
Ngaji Al-Hikam, Perlu Fase Menepi dari Ketenaran dalam Hidup
4
Muktamar ke-35 NU Bahas Hukum DNA, Kripto, hingga Pasang Chip di Otak
5
Muktamar Ke-35 NU Bahas Revisi UU Sisdiknas dan Ketenagakerjaan, hingga Qanun Jinayat Aceh
6
Indonesia Peringkat Kedua Kasus DBD Terbesar di Dunia, PDNU Nilai Pencegahan Belum Optimal
Terkini
Lihat Semua