Hapus Budaya Militeristik, Reformasi Kultural Jadi Kunci Polri Institusi Sipil Sepenuhnya
NU Online · Ahad, 8 Februari 2026 | 16:30 WIB
Wakil Direktur Imparsial Hussein Ahmad di Jakarta, Sabtu (7/2/2026). (Foto: tangkapan layar kanal Youtube Imparsial)
Haekal Attar
Penulis
Jakarta, NU Online
Wakil Direktur Imparsial Hussein Ahmad menekankan bahwa perubahan reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) perlu dilakukan mulai dari sektor kulturalnya. Hal itu, katanya, dapat dimulai dari menghapus budaya militeristik meski harus bertahap.
"Perubahan yang kita inginkan di dalam tubuh kepolisian agar supaya tidak militeristik itu memang masih jauh. Walaupun sudah mulai banyak perubahan, tapi itu masih perlu banyak perbaikan," katanya dalam diskusi Qou Vadis Reformasi Polri, dikutip NU Online dari tayangan Youtube Imparsial di Jakarta, pada Sabtu (7/2/2026).
Hussein mencontohkan, budaya seperti rantai komando antara atasan hingga bawahan di Polri perlu dipangkas.
"Atau budaya atasan menghukum itu sudah harus mulai dikurangi. Jadi sepenuhnya menjadi institusi sipil," tegasnya.
Tak hanya itu, reformasi kultural lainnya meliputi pelatihan-pelatihan vokasional dengan pembenahan anggota melalui jalur pendidikan yang berfokus pada pengembangan keterampilan praktis, teknis, dan keahlian spesifik yang lebih dibutuhkan.
Hal itu, katanya, juga dilakukan di negara-negara maju dalam menerapkan pengembangan aparat kepolisiannya.
"Itu semestinya dilatih bagaimana cara menangkap orang tetapi tetap menghargai hak-haknya, bagaimana melakukan penggeledahan tapi tetap menghormati hak-hak privat warga negara, bagaimana melakukan penyelidikan dengan tetap menghormati hak warga negara. Itu yang dikedepankan di negara-negara maju, ketimbang olah fisik," jelasnya.
Lebih lanjut, Hussein melihat bahwa perlaku yang mapan akibat pelatihan vokasional itu dapat mempengaruhi cara kerja dari Polri.
"Sehingga kalau teman-teman berhadapan di lapangan, wah ada demonstrasi, itu yang dikedepankan bukan otak tapi otot, padahal yang dikedepankan dalam konteks ini adalah sebaliknya," katanya.
Berbeda dengan tentara, lanjutnya, prajuritnya perlu mengedepankan otot ketimbang otak atau kemampuan berfikir untuk meningkatkan daya tahan dan kemampuan tempur selama di medan perang.
"Tetapi polisi sebaliknya, anggotanya dibekali kewenangan diskresi tadi untuk kemudian berpikir, ini kalau saya begini, saya melanggar HAM tidak? Saya kalau begini sesuai aturan tidak. Setiap anggota kepolisian dibekali itu," jelasnya.
Selain itu, Hussein melihat bahwa Polri tidak boleh resisten terhadap kritik publik, temuan masyarakat, dan sorotan media. Apalagi, katanya, media bukan alat untuk meruntuhkan wibawa dan solidaritas satuan.
"Tetapi sebagai mekanisme yang sah dan diperlukan dalam sistem kepolisian yang demokratis dan akuntabel," terangnya.
Terpopuler
1
Mengenal Enam A’wan PBNU 2026-2031 dari Kalangan Guru Besar dan Rektor Perguruan Tinggi
2
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
3
Khutbah Jumat: Sedekah Jumat Berkah, Menghidupkan Hari Mulia dengan Kebaikan
4
Khutbah Jumat: Menjaga Diri dari Maksiat Digital di Era Media Sosial
5
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
6
Khutbah Jumat: Peran Masyarakat, Pemerintah dan Keluarga dalam Menciptakan Lingkungan Bebas Perundungan
Terkini
Lihat Semua