Hari Buruh 2024, Sarbumusi Desak Pemerintah Wujudkan Buruh Berkualitas dan Sejahtera
NU Online · Rabu, 1 Mei 2024 | 18:37 WIB
DPP Konfedarasi Sarbumusi menyampaikan beberapa hal saat memperingati Hari Buruh Internasional di lobi gedung PBNU, Jakarta, Rabu (1/5/2024) (Foto: Suwitno/NU Online)
Ahmad Naufa
Penulis
Jakarta, NU Online
Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2024, Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Sarekat Buruh Muslimin Indonesia (Konfederasi Sarbumusi) mendesak pemerintah untuk mewujudkan buruh yang berkualitas dan sejahtera, serta memperkuat kedaulatan pangan berbasis kerakyatan.
Menurut Presiden DPP Konfederasi Sarbumusi Irham Ali Saifuddin, langkah tersebut sebagai upaya untuk mempersiapkan Indonesia Emas 2045.
“Untuk peringatan Hari Buruh Internasional tahun 2024 ini, kami mengangkat tema Menyongsong Indonesia Emas: Sejahterakan Buruh, Perkuat Kedaulatan Pangan Berbasis Rakyat,” katanya pada konferensi pers di sela diskusi dalam rangka memperingati Hari Buruh di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu (1/5/2024).
Menurutnya, kesejahteraan buruh merupakan kunci dalam mempersiapkan visi Indonesia Emas 2045. Perlindungan dan kesejahteraan buruh merupakan prasyarat utama untuk keadilan ekonomi distributif dan inklusif.
Irham juga meminta pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakbuming Raka nanti untuk mengevaluasi dan merevisi kembali UU Cipta Kerja.
“Kami mendorong pemerintahan baru Prabowo-Gibran untuk membuka ruang dialog sosial guna mengevaluasi, mengkoreksi dan merevisi kembali UU Cipta Kerja khususnya kluster ketenegakerjaan dan peraturan turunannya,” pintanya.
Irham menyebut, sejak awal Konfederasi Sarbumusi bersikap tegas menolak RUU tersebut semenjak tahap pengusulan pemerintah kepada DPR. UU Cipta Kerja dinilai lebih berorientasi pada kebijakan perburuhan ramah pasar (market-oriented driven) dengan karakter neoliberalisme yang kuat.
“Ini ditandai dengan deregulasi, fleksibilitas, efisiensi serta penarikan peran dan tanggung jawab negara terhadap warga negaranya. UU tersebut berpotensi melegalkan pelanggaran HAM melalui instrumen omnibus law,” ujarnya.
Baca Juga
Khutbah Jumat Menyambut Hari Buruh 1 Mei
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
4
Bolehkah Janda Menikah Tanpa Wali? Ini Penjelasan Ulama Fiqih
5
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
6
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
Terkini
Lihat Semua