JPPRA Apresiasi Legasi Menag dan Menteri PPPA Era Jokowi soal Upaya Perlindungan Anak di Pesantren
Senin, 21 Oktober 2024 | 15:30 WIB
Rikhul Jannah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Sekretariat Nasional (Seknas) Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak (JPPRA) menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada dua menteri di era Presiden Joko Widodo yakni Gus Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama dan I Gusti Ayu Bintang Darmawati (Bintang Puspayoga) sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)
Selama menjabat, keduanya dinilai sebagai sosok yang getol dalam melakukan ikhtiar atau upaya-upaya perlindungan anak di lingkungan pesantren.
Sekretaris Seknas JPPRA Agung Firmansyah mengungkapkan, kepemimpinan Gus Yaqut telah membawa perubahan nyata dalam upaya perlindungan anak di lingkungan pesantren.
Sejak awal menjabat, Gus Yaqut langsung giat dan aktif dalam mendorong terwujudnya regulasi yang memastikan keamanan anak-anak selama belajar di pesantren.
“Gus Yaqut juga mendorong pembentukan sejumlah peraturan dan perundang-undangan yang mendukung perlindungan anak di lembaga pendidikan agama,” ujar Agung melalui keterangan yang diterima NU Online, Senin (21/10/2024).
Salah satu dari regulasi tersebut adalah Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan Agama pada Kementerian Agama (Kemenag).
“Peraturan ini menjadi dasar bagi langkah-langkah preventif dan kuratif dalam menghadapi kekerasan di lembaga-lembaga tersebut. Peraturan ini menetapkan mekanisme pencegahan, penanganan, dan pelaporan kasus kekerasan, dengan tujuan melindungi anak-anak dan santri dari kekerasan, terutama pelecehan seksual,” ujar Agung.
Ia menyampaikan melalui regulasi tersebut, telah melakukan tiga langkah utama dan strategis dalam melakukan upaya pencegahan kekerasan anak di pesantren.
Pertama, investigasi lembaga pendidikan. Gus Yaqut memerintahkan investigasi terhadap lembaga pendidikan berbasis agama yang diduga menjadi lokasi kekerasan dan pelecehan seksual. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap sejumlah kasus yang terungkap di pesantren.
“Kedua, kerja sama dengan pihak eksternal. Kemenag juga tak sungkan atau pun ragu menjalin kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), aparat kepolisian, dan pihak terkait lainnya dalam menindaklanjuti kasus kekerasan anak di lembaga pendidikan. Termasuk, dengan JPPRA,” ungkap Agung.
“Bahkan, JPPRA sendiri dideklarasikan dengan menyerap arahan dan saran dari Gus Menag dan dikawal langsung oleh pejabat Kemenag terkait pada 2023 lalu,” tambahnya.
Ketiga, Gus Yaqut berani melakukan pengetatan prosedur izin operasional lembaga pendidikan, termasuk pesantren. Kemenag menerapkan verifikasi dan validasi yang ketat sebelum memberikan izin operasional kepada lembaga pendidikan agama.
“Verifikasi ini dilakukan dengan kunjungan langsung ke lembaga yang mengajukan izin demi memastikan bahwa lembaga tersebut mematuhi standar yang telah ditetapkan, termasuk jaminan bebas dari tindak kekerasan terhadap anak,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Nasional Seknas JPPRA Kiai Yoyon Syukron Amin menegaskan bahwa terobosan yang tidak kalah penting dilakukan Gus Yaqut adalah mengimbau masyarakat, termasuk santri, untuk berani melaporkan jika mengalami kekerasan selama belajar di pesantren.
“Sudah barang tentu, langkah cukup efektif dalam mengurangi jumlah kasus. Sebab, sebelumnya, hal ini berhadapan dengan isu-isu ketabuan, berpotensi mengalami tekanan, juga tantangan stigma sosial,” ungkapnya.
Menurut Kiai Yoyon, peran serupa juga telah dilakukan Menteri PPPA dengan sejumlah kebijakan dan regulasi turut dikeluarkan Kementerian PPPA demi mencegah kekerasan terhadap anak di pesantren
“Bersama dengan Kemenag, Kemen PPPA telah menyusun pedoman untuk mencegah kekerasan terhadap anak di lembaga pendidikan, mencakup SOP Perlindungan Anak di Pesantren yang memuat langkah-langkah preventif dan responsif terhadap kasus kekerasan. Salah satu capaian penting adalah pembentukan tim lintas sektor yang melibatkan berbagai kementerian untuk memastikan implementasi perlindungan anak," ungkapnya.
Ia menambahkan Kemen PPPA secara rutin mendukung kegiatan sosialisasi dan edukasi yang melibatkan pesantren dalam rangka pencegahan kekerasan terhadap anak.
“Salah satu inisiatif besar Kemen PPPA di bawah Bintang Puspayoga adalah kampanye nasional untuk melawan kekerasan terhadap anak. Dalam kampanye ini, pesantren ikut terlibat sebagai mitra dalam penyebaran kesadaran mengenai pentingnya perlindungan anak. Salah satunya dengan mendukung penuh program dan kegiatan-kegiatan JPPRA,” ujar Kiai Yoyon
Ia berharap, legasi positif dan berharga yang telah ditancapkan Gus Yaqut dan Bintang Puspayoga ini dapat diteruskan, bahkan dikembangkan oleh para menteri pengganti di dalam Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran.
“Tentu, instruksi yang berakar dari Presiden Joko Widodo yang telah dilaksanakan dengan baik itu kami harap bisa diteruskan, bahkan dikembangkan oleh para menteri baru pilihan Presiden Prabowo yang juga memiliki niat, gagasan, dan harapan serupa tentang prospek perlindungan anak di Indonesia,” pungkasnya.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka telah mengumumkan nama-nama menteri dalam Kabinet Merah Putih pada Ahad, 20 Oktober 2024 malam. Di antara nama tersebut terdapat KH Nasaruddin Umar sebagai Menag, dan Arifatul Choiri Fauzi sebagai Menteri PPPA.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
6
Rohaniawan Muslim dan Akselerasi Penyebaran Islam di Amerika
Terkini
Lihat Semua