Kaleidoskop 2019: Warga NU Jelajahi Afrika dengan Sepeda
NU Online · Selasa, 31 Desember 2019 | 16:52 WIB
Hakam berangkat dari Jakarta ke Kairo dengan menggunakan pesawat Etihad, Selasa (17/12) pukul 17.35. Dalam jadwal penerbangannya, ia mampir terlebih dahulu ke Abu Dabi, kemudian lanjut ke Kairo. Dalam jadwal, tiba di ibu kot Mesir, pukul 05.15.Â
Di bandara Soekarno Hatta, anggota Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Malang ini, hanya diantar tiga orang temannya, istrinya Rofingatul Islamiyah dan anaknya yang berusia 18 bulan, Mukafiha Nur Hakam. Hakam ke salah satu negara di Afrika tersebut untuk menjalankan misinya, memperkenalkan Islam Indonesia dan mengunjungi rumah-rumah ibadah bersejarah, tidak hanya Islam, tapi berbagai agama.Â
Tidak hanya Mesir, tapi ke 13 negara lain. Negara-negara tersebut adalah Mesir, Sudan, Ethiopia, Kenya, Uganda, Rwanda, Tanzania, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Botswana, Namibia, dan Afrika Selatan.
Hakam Mabrur adalah warga Desa Gading, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Berat badannya 48 kg, sementara tingginya 160 cm. Sebagai warga NU, untuk menjalankan cita-citanya, ia meminta doa orang tua dan kiai. Pada bulan Oktober lalu, ia meminta doa Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, Kamis malam (10/10).Â
Ia sejatinya akan berangkat pada bulan itu juga. Namun urung karena tak kunjung mendapat izin dari satu negara. Ia menunggu, dan mendapat izin pertengahan Desember ini. Perjalanan Hakam akan berakhir di Afeika Selatan. Di negara tersebut, ia akan berziarah ke makam Syekh Yusuf Makassari. Meskipun jenazahnya telah dipindahkan ke Indonesia, dia akan tetap ke tempat awal dikebumikannya ulama pejuang tersebut.Â
Pewarta: Abdullah Alawi
Editor: Fathoni AhmadÂ
Terpopuler
1
Besok Rebo Wekasan, Berikut Amalan dan Doa yang Dianjurkan
2
Alma Esbeye Siap Tampil Meriahkan Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas
3
Ngaji Al-Hikam, Perlu Fase Menepi dari Ketenaran dalam Hidup
4
Muktamar ke-35 NU Bahas Hukum DNA, Kripto, hingga Pasang Chip di Otak
5
Muktamar Ke-35 NU Bahas Revisi UU Sisdiknas dan Ketenagakerjaan, hingga Qanun Jinayat Aceh
6
Indonesia Peringkat Kedua Kasus DBD Terbesar di Dunia, PDNU Nilai Pencegahan Belum Optimal
Terkini
Lihat Semua