Kasus Pencabulan Anak di Jaksel Disorot DPR, Polisi Diminta Bertindak Tegas
NU Online · Kamis, 12 Februari 2026 | 18:00 WIB
M Fathur Rohman
Kontributor
Jakarta, NU Online
Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati meminta Polres Metro Jakarta Selatan mengusut secara menyeluruh dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan anggota keluarga korban. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa kompromi, mengingat pelaku diduga merupakan paman dan kakek korban.
“Kami tentunya mendorong aparat penegak hukum untuk dapat segera menuntaskan dugaan kasus pencabulan yang menimpa anak di bawah umur oleh paman dan kakeknya sendiri,” ungkap Sari dalam keterangan yang diterima NU Online, Kamis (11/2/2026).
Menurut Sari, penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak boleh keluar dari koridor hukum pidana, meskipun terdapat upaya pertemuan antar pihak keluarga.
Ia mengingatkan bahwa praktik penyelesaian secara kekeluargaan berpotensi menghilangkan rasa keadilan bagi korban sekaligus membuka peluang terulangnya kejahatan serupa.
“Dalam prosesnya jangan ada yang ditempuh jalan damai atau kekeluargaan sebagaimana dalam Pasal 82 UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, maka perlu diusut agar ada efek jera bagi para pelaku dan siapa pun yang terlintas untuk melakukannya,” tegas Sari.
Kasus ini mencuat ke ruang publik setelah pengakuan seorang ibu bernama Caca Ambarwati disampaikan melalui sebuah siniar yang ditayangkan di salah satu kanal YouTube.
Dalam pengakuannya, Caca mengungkap dugaan pelecehan seksual yang dialami anaknya selama berada di lingkungan keluarga terdekat.
Korban berinisial N, yang masih berusia di bawah umur, disebut mengalami pelecehan seksual oleh paman dan kakeknya sendiri. Dampak dari peristiwa tersebut tidak hanya meninggalkan trauma psikologis mendalam, tetapi juga memaksa korban harus berhenti bersekolah.
Terpopuler
1
Muktamar Ilmu Pengetahuan 2026 di UIN Sunan Kudus Perkuat Konsolidasi Ilmuwan NU untuk Transformasi Sosial
2
Pemadaman Listrik dan Pergeseran Tanggung Jawab Negara atas Barang Publik
3
Gempa Magnetudo 5,6 Guncang Pacitan, Terasa hingga Yogyakarta
4
Muktamar Ilmu Pengetahuan IV Dorong Lahirnya Gagasan Strategis untuk Bangsa
5
Kapten Timnas Iran Kritik FIFA, Sebut Piala Dunia 2026 'Bencana' dan Berjalan Tidak Adil
6
Mulai 1 Juli 2026, Kemenhaj Alihkan Seluruh Penerbangan Umrah dan Haji Khusus ke Terminal 2F
Terkini
Lihat Semua