Kasus Puger, Semoga Jadi Akhir Perseteruan Sunni-Syiah
NU Online · Senin, 16 September 2013 | 02:35 WIB
Jember, NU Online
Berbagai pihak meminta semua pihak untuk tidak terpancing bertindak sendiri-sendiri dalam menyikapi konflik Puger, Jember, yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia.<>
Wakil Ketua MUI Jember, KH Abdullah Syamsul Arifin, untuk hal-hal yang terkait dengan persoalan hukum, pihaknya mempersilahkan polisi menangani kasus Puger dengan bijak.
“Soal hukum, kita pasrahkan kepada polisi. Kita bagian rekonsiliasi,” tukasnya di sela-sela halal bihalal di Jember, Jumat (15/9) menanggapi ditetapkannya 9 tersangka kasus Puger oleh polisi, kemarin.
Gus A’ab mengaku sudah sekian kali berkomunikasi dengan Kapolda Jawa Timur maupun Kapolres Jember. Intinya, dirinya meminta polisi untuk menegakkan hukum dengan tegas, baik dan benar. “Tegas, belum tentu baik. Karenanya dalam mengambil keputusan, polisi juga perlu mempertimbangkan kearifan lokal,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Muspida, ulama dan umara dan pihak terkait terus berusaha untuk menemukan penyelesaian terbaik dari konflik Puger. Mencuatnya konflik Puger, kata Gus A’ab, tidak bisa lepas dari faktor Sunni-Syiah sehingga penyelesaiannya juga harus berangkat dari titik tersebut.
“Semoga kita semua segera menemukan format penyelesaian terbaik, yang sama-sama melegakan kedua belah pihak,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Puger, Agus Mudhofir berharap agar kasus tersebut mengakhiri perseteruan Sunni-Syiah yang sudah lama berlangsung.
“Terus terang korban meninggal adalah pengurus ranting NU Pugerkulon. Tapi marilah kita akhiri semua ini. Sedangkan soal pelaku pembunuhnan kita serahkan kepada polisi,” ucapnya. (Aryudi A. Razaq/Anam)
Terpopuler
1
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai Kalahkan Thailand Lewat Adu Penalti
2
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
3
Kemenag Buka Pelatihan Ekoteologi 2026, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
4
Kemenag Buka Lima Program Non-Degree 2026, Pendaftaran 5-12 Oktober
5
Nyai Hj Machfudhoh Aly Ubaid, Pelita Keteladanan Sang Bu Nyai, Ahli Riyadhah, dan Politisi
6
UU Satu Data Indonesia Disahkan, Transfer Data ke Luar Negeri Wajib Persetujuan DPR
Terkini
Lihat Semua