Nasional

Kasus Remaja 15 Tahun di Sampang Diperkosa 27 Pelaku, Cermin Gagalnya Perlindungan Anak

NU Online  ·  Jumat, 24 Juli 2026 | 06:00 WIB

Kasus Remaja 15 Tahun di Sampang Diperkosa 27 Pelaku, Cermin Gagalnya Perlindungan Anak

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. (Foto: NU Online/Jannah)

Jakarta, NU Online

Kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Madura, menjadi cermin gagalnya perlindungan terhadap anak di Indonesia. Korban diduga mengalami pemerkosaan oleh 27 pria di enam lokasi berbeda sejak November 2024. Tragedi tersebut tidak hanya mengungkap kejahatan seksual yang terorganisasi, tetapi juga memperlihatkan bagaimana kerentanan sosial dapat menjadi pintu masuk bagi eksploitasi anak.

 

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengungkapkan kisah pilu tersebut setelah melakukan kunjungan ke Sampang. Menurutnya, kasus ini tidak dapat dipandang sekadar sebagai angka dalam statistik kekerasan terhadap perempuan dan anak.


“Anak ini tumbuh dalam kerentanan yang berlapis,” tutur Arifah dengan nada bicara yang berat di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

 

Sejak berusia tiga tahun, korban harus menerima kenyataan pahit ketika kedua orang tuanya berpisah. Ia kemudian diasuh oleh kakek dan neneknya. Namun, lingkungan tempat tinggal yang semestinya menjadi ruang aman justru tidak mampu memberikan perlindungan yang dibutuhkan.


Kerentanan korban semakin diperparah ketika ia sempat menempuh pendidikan di sebuah pondok pesantren. Di lingkungan tersebut, ia menjadi korban perundungan karena tidak memiliki sepasang sepatu yang bagus. Tekanan itu membuatnya memilih keluar dari pesantren dan akhirnya putus sekolah.


Kondisi tersebut kemudian dimanfaatkan oleh para pelaku. Peristiwa bermula ketika seorang pemuda mendekati korban di sebuah taman kota dan meminta nomor teleponnya. Keesokan harinya, pelaku mengajak korban membeli kue. Saat ajakan itu ditolak, pelaku justru mengancam akan menyebarkan sebuah video.


“Korban tidak berani menolak, dan tidak berani bercerita,” kata Arifah.


Rasa takut membuat korban memilih memendam seluruh peristiwa yang dialaminya. Ia tidak berani melapor kepada polisi maupun menceritakan kejadian tersebut kepada kakek dan neneknya karena mengaku kerap dipukul di rumah. Akibatnya, korban merasa tidak memiliki tempat yang aman untuk mencari pertolongan.


Kasus ini akhirnya terungkap secara tidak sengaja setelah sang kakek melaporkan cucunya hilang karena tidak pulang selama tiga hari. Saat korban kembali ke rumah untuk mengambil pakaian, ia langsung diajak ke kantor polisi untuk mencabut laporan kehilangan. Di hadapan penyidik dan pendamping dari Dinas PPPA setempat, korban akhirnya menceritakan seluruh kekerasan seksual yang dialaminya, termasuk dugaan keterlibatan 27 pelaku.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Arifah segera menggelar rapat tertutup bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bupati, dan Kapolres Sampang.


“Fokus utama kita adalah perlindungan total dan pemulihan trauma bagi korban. Penanganan hukumnya pun harus berjalan transparan,” tegas Arifah.


Hingga kini, kepolisian telah menangkap 13 pelaku. Proses penangkapan masih menghadapi kendala karena para pelaku, yang mayoritas merupakan anak putus sekolah, tergabung dalam satu grup WhatsApp. Mereka diduga saling berbagi informasi untuk menghindari penangkapan dan menggunakan nama panggilan atau alias sehingga menyulitkan proses pelacakan. Dari puluhan pelaku tersebut, dua orang dipastikan telah berusia dewasa.


Arifah menyampaikan bahwa kementerian bersama pemerintah daerah kini berupaya memperkuat pembinaan terhadap anak-anak putus sekolah di Sampang. Sementara, korban telah ditempatkan di lokasi yang aman dan menjalani proses pemulihan untuk kembali merajut masa depan yang sempat dirampas secara paksa.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang