Penyangkalan Pemerkosaan Mei 1998 Setara dengan Tindakan terhadap Korban
NU Online · Kamis, 18 September 2025 | 18:00 WIB
Haekal Attar
Penulis
Jakarta, NU Online
Koalisi Masyarakat Sipil Anti Impunitas mengecam pernyataan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, yang dinilai menyangkal kasus pemerkosaan massal terhadap perempuan keturunan Tionghoa dalam Tragedi Mei 1998.
Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Mei 1998, Marzuki Darusman, menyebut bahwa pernyataan Fadli Zon mengulang kembali trauma yang dialami para korban. Menurutnya, pernyataan tersebut dianggap menyakiti korban dan bernilai setara dengan tindakan kekerasan itu sendiri.
Tak hanya itu, Ia menilai pernyataan itu disampaikan tanpa mempertimbangkan penderitaan korban dan karenanya memiliki dampak yang sangat serius. Hal itu disampaikannya seusai sidang pemeriksaan persiapan gugatan dengan nomor perkara No.303/G/2025/PTUN-JKT di Lantai 1, Ruangan Kartika, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Jakarta Timur, Cakung pada Kamis (18/9/2025).
"Saudara menteri kebudayaan secara saya kira tanpa pertimbangan-pertimbangan yang layak atas korban yang menderita itu melakukan satu pernyataan yang mengulang trauma yang dialami oleh korban itu dan itu nilainya setara dengan tindakan yang terjadi terhadap para korban itu," tegasnya.
Lebih lanjut, Marzuki mempertanyakan apakah pernyataan Fadli Zon mewakili pemerintah atau hanya bersifat pribadi.
"Mudah-mudahan dalam persidangan ini menjadi terang semua sehingga publik mengerti mengapa satu peristiwa yang terjadi 30 tahun yang lalu sebagai pelanggaran hak asasi manusia berat tidak akan pernah hilang, tidak ada kedaluwarsa dari perkara ini," jelasnya.
Ia menegaskan, selama belum diselesaikan secara hukum, tudingan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat akan terus melekat.
"Jadi sebelum ini diselesaikan secara hukum maka akan tetap melekat pada mereka yang diduga terlibat di dalam peristiwa tragedi itu," katanya.
Marzuki juga menyebutkan jumlah korban kekerasan seksual dalam peristiwa Mei 1998 diperkirakan jauh lebih besar dari data yang selama ini dirilis oleh TGPF. Menurut keterangannya, TGPF mencatat lebih dari 50 korban dalam laporan resminya.
Meski begitu, ia mengutip data dari Koordinator Tim Relawan Untuk Kemanusiaan (TRUK) Romo Sandyawan Sumardi menunjukkan angka yang jauh lebih tinggi, yakni mencapai ratusan korban yang telah tercatat dan memberikan testimoni langsung.
"Kalau diberi waktu yang lebih besar dan lebih panjang kami yakin bahwa akan ada angka yang jauh lebih besar dari apa yang ditemukan untuk sementara," katanya.
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
4
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
5
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
6
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: 5 Cekelan Utama kanggo Wong kang Amar Ma'ruf Nahi Munkar
Terkini
Lihat Semua