Nasional

Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Penyelesaian Pendidikan S3 Dalam Negeri

NU Online  ·  Selasa, 30 September 2025 | 18:30 WIB

Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Penyelesaian Pendidikan S3 Dalam Negeri

Gambar hanya sebagai ilustrasi berita. (Foto: freepik)

Jakarta, NU Online

Kementerian Agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Sekretariat Jenderal, membuka pendafatran Bantuan Penyelesaian Pendidikan S3 Dalam Negeri (BPP S3 Dalam Negeri) Tahun Anggaran 2025.


BPP S3 Dalam Negeri akan diumukan pada 1-4 Oktober 2025 dan mulai pendaftaran pada 5-15 Oktober 2025 melalui https://pendaftaran-beasiswa.kemenag.go.id.


Kepala Puspenma Ruchman Basori berharap, melalui bantuan ini para dosen, guru, tenaga kependidikan, dan pegawai Kementerian Agama yang sedang menempuh studi S3 bisa cepat lulus.


"Anggaran BPP dapat digunakan untuk membayar SPP, pembiayaan penulisan desertasi, peneribitan jurnal ilmiah bereputasi sebagai syarat kelulusan dan pembelian pelbagai literatur yang diperlukan," kata Ruchman, melalui rilis yang diterima NU Online, Selasa (30/9/2025).

Bantuan Penyelesaian Pendidikan ini adalah satu di antara pembiayaan yang merupakan kolaborasi antara Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dengan Kementerian Agama.


“Selain BPP, ada beasiswa full scholarship untuk S1, S2 dan S3 baik dalam dan luar negeri, Bantuan Riset Indonesia Bangkit (MoRA The Air Fund) dan pembiayaan program beasiswa non-degree untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia," jelasnya.


Alumni IAIN Walisongo ini menegaskan bahwa komitmen untuk membantu sivitas akademika di lingkungan Kemenag harus diperkuat, salah satunya melalui BPP S3 Dalam Negeri.


“Bantuan ini diberikan dengan syarat dan mekanisme yang mudah, tidakj berbelit semata-mata untuk membantu penyelesaian pendidikan," katanya.


Ruchman menambahkan, nilai BPP S3 Dalam Negeri adalah Rp30 juta yang akan ditransfer oleh LPDP, setelah calon penerima bantuan memenuhi persyaratan dan dinyatakan lolos seleksi oleh Puspenma.


Berikut syarat-syarat pendaftarannya:

1. Warga Negara Indonesia;

2. Berstatus sebagai: (a). Guru Pendidikan Dasar dan Menengah Keagamaan; (b). Dosen pada Perguruan Tinggi Keagamaan/Ma’had Aly; (c). Tenaga Kependidikan pada Pendidikan Dasar dan Menengah Keagamaan dan Perguruan Tinggi Keagamaan; (d). Ustadz/Kyai Pondok Pesantren; dan (e). Pegawai Kementerian Agama;

3. Mahasiswa aktif minimal semester 3;

4. Telah Lulus Seminar Proposal Disertasi;

5. Surat Keterangan Hasil Studi (Indeks Prestasi Kumulatif/IPK);

6. Surat Rekomendasi dari Pimpinan Satuan Kerja (Tempat Tugas);

7. Menandatangani Pakta Integritas;

8. Belum/tidak sedang menerima Beasiswa/Bantuan;

9. Surat Permohonan Bantuan.


Informasi mengenai program-program layanan pembiayaan Puspenma, dapat di akses melalui beasiswa.kemenag.go.id.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang