Nasional

Kemenag Didesak Kembangakan Pedoman Menyampaikan Khutbah

Jumat, 30 November 2018 | 11:30 WIB

Jakarta, NU Online
Setelah diangkat dalam sebuah acara diskusi di televisi swasta yang dipandu Karni Ilyas beberapa waktu lalu, temuan Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) tentang sejumah khotib masjid yang diduga menyebarkan ajaran radikal menjadi perhatian masyarakat nasional. 

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarief Hidayatullah Jakarta, Prof Dede Rosyada, mengusulkan agar pemerintah melalu Kementerian Agama menerbitkan pedoman pemilihan materi dan penceramah. Pedoman materi dakwah bertujuan agar dijadikan panduan untuk para penceramah ketika berceramah di hadapan publik. Sehingga para penceramah mengetahui batasan dari materi yang akan disampaikannya. 

Lebih lanjut pedoman itu akan melindungi masjid dari terpaan isu radikalisme serta membentengi umat agar tidak mudah terpapar paham-paham radikal oleh penceramah yang memberikan khutbah berisi ajakan radikal dan intoleran.
 
Selain pemerintah, ia juga berharap agar organisasi keagamaan berinisiatif mendorong lahirnya pemembuat pedoman khutbah yang lebih mendidik yang dapat mencerdaskan masyarakat dengan nuansa perdamaian.
 
“Bukan kurikulum khutbah, tetapi guideline (pedoman) khutbah. Dulu saya pernah membuat disebutnya materi dakwah terurai. Materi dakwah terurai tu menjelaskan temanya apa, bicaranya apa dan arahnya kemana dan ilustrasinya seperti apa, hanya satu halaman. Nanti bisa dipakai oleh khotib atau penceramah sebagai pedoman untuk menyampaikan pesan-pesan agama kepada para umat atau jamaahnya berbicara di mimbar,” ujar mantan Direktur Pendidikan Tinggi Islam, Ditjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI ini.

Menurutnya peduman ini akan berguna untuk pengurus masjid sehingga bisa mendeteksi khutbah penceramah yang mengandung radikalisme dan intolerasi. Sehingga para pengurus masjid tahu apa yang harus dilakukan termasuk tidak memberikan 'tempat' lagi bagi penceramah tersebut. (Red: Ahmad Rozali)