Nasional

Kemenag: Hari Santri Ajang Promosi Islam Moderat

NU Online  Ā·  Kamis, 5 Oktober 2017 | 06:01 WIB

Jakarta, NU OnlineĀ 
Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Podok Pesantren (Dit-PDPontren) akan menggelar peringatan Hari Santri Nasional tahun 2017. Gelaran ketiga kali ini mengusung tema ā€œWajah Pesantren Wajah Indonesiaā€.

Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin berharap semua aktivitas kegiatan Hari Santri dapat menunjukkan bahwa pesantren dapat mempromosikan moderasi Islam (religious mederation) kepada dunia.

ā€œSaya kira dengan aktivitas Hari Santri, ini menunjukkan kepada Indoensia dan dunia internasional bahwa pesantren yang mempromosikan moderasi Islam,ā€ kata Kamaruddin didampingi Sesditjen Pendis Ishom Yusqi dan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Zayadi dalam keterangan persnya di kantor Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta Pusat, Rabu (4/10).

Tidak hanya itu, lanjut guru besar UIN Alauddin Makassar ini, pesantren juga mengajarkan nasionalisme, hubbul wathon minal iman. Pesantren juga mengajarkan bagaimana menjadi Muslim yang baik, di samping ajaran-ajaran Islam yang toleran.

ā€œAjang Hari Santri ini menjadi ajang strategsis, bahwa pesantren mengajarkan Islam rahmatan lil alamin. Inilah pesantren yang mengajarkan itu semua,ā€ kata Kamaruddin Amin sebagaimana ditulis di Kemenag.go.id.

Disampaikan Kamaruddin Amin, ke depan Kementerian Agama melalui Ditjen Pendis akan membuat strandar minimal pendirian pondok pesantren, membuat standar minimal kurikulum yang diajarkan. ā€œKita sedang merancang standarisasi kurikulum, tenaga pengajar pondok pesantren,ā€ tandasnya.

Saat ini, lanjut Kamaruddin Amin, Ditjen Pendis sedang memfinalisasi aturan pendirian pondok pesantren yang selama ini izin pendirian hanya dikeluarkan Kankemenag Kabupaten/kota. Ke depan izin harus dikeluarkan Dirjen dan Menteri Agama. Ini semua dilakukan untuk menjaga kualitas Pondok Pesantren (Pontren) dan mengantisipasi munculnya ajaran-ajaran gerakan radikal yan ada.

ā€œKebijakan yang sedang kita finalisasi, pendirian pondok pesantren akan dikeluarkan oleh Dirjen, dan Menag, yang dulu Kemenag Kabupaten/kota saja,ā€ tandas Kamaruddin Amin. (Red: Abdullah Alawi)

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang