"Jemaah Indonesia yang terdampak karena tidak berangkat pada tanggal 27 Februari 2020 sebanyak 2.393 jemaah, berasal dari 75 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), yang diangkut oleh 8 maskapai penerbangan," tulis Kemenag lewat Twitter @Kemenag_RI, Jumat (28/2).
Selain ada 2.393 jemaah yang tidak jadi berangkat ke Saudi, ada pula seribuan jemaah yang tertahan di negara lain dalam perjalanan menuju Saudi.
"Di luar itu, tercatat sejumlah 1.685 jemaah yang tertahan di negara ketiga pada saat transit dan saat ini telah atau sedang dalam proses dipulangkan kembali ke tanah air oleh airline sesuai kontraknya," tulis Kemenag.
Sebelumnya, beberapa saat setelah pengumuman penangguhan perjalanan umrah dan wisata ke Arab Saudi, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Saudi telah berupaya agar jamaah umrah yang sudah mengantongi visa untuk diizinkan masuk ke wilayah Arab Saudi.
“Hal ini dengan pertimbangan Indonesia tidak termasuk dalam negara yang terkonfirmasi terkena wabah virus Corona (COVID-19),” terang Dubes RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel dalam rilis persnya, Kamis (27/2) kemarin.
KBRI Riyadh terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi guna memastikan pelaksanaan teknis dari kebijakan penghentian sementara masuknya jamaah umroh ke Arab Saudi dari negara-negara lain termasuk Indonesia, serta memastikan keberadaan jamaah umroh warga negara Indonesia yang saat ini sudah berada di wilayah Arab Saudi.
“Dubes RI juga sedang perjuangkan nasib calon jamaah umroh yang sudah mendapatkan visa,” jelas rilis tersebut.
Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena penerbangan maskapai Garuda Indonesia tujuan Arab Saudi mengalami penolakan dari otoritas bandara. Sejumlah penumpang yang dibawa pesawat Garuda Indonesia tidak boleh memasuki negara itu meski sudah berada di bandara setempat.
Garuda mengonfirmasi ada sejumlah penumpang yang sudah terlanjur dibawa terbang ke Arab Saudi. Pasalnya sepengatahuan pihak Garuda, penerbangan masih bisa dilakukan usai pengumuman, Kamis (27/2) pagi hari. Tetapi pelarangan tersebut ternyata berlaku hari itu juga.
Sejauh ini, ada lebih dari 3.225 kasus virus corona terjadi di luar China, sumber penyebaran virus corona. Per hari ini, sebanyak 2.801 orang di seluruh dunia meninggal akibat terinfeksi virus serupa SARS itu.
Pewarta: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 4 Maksiat Hati yang Bisa Hapus Pahala Amal Ibadah
2
Khutbah Jumat: Jangan Golput, Ayo Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada!
3
Poligami Nabi Muhammad yang Sering Disalahpahami
4
Peserta Konferensi Internasional Humanitarian Islam Disambut Barongsai di Klenteng Sam Poo Kong Semarang
5
Kunjungi Masjid Menara Kudus, Akademisi Internasional Saksikan Akulturasi Islam dan Budaya Lokal
6
Khutbah Jumat Bahasa Sunda: Bahaya Arak keur Kahirupan Manusa
Terkini
Lihat Semua