Kemenhaj Imbau Masyarakat Waspadai Tawaran Haji Tanpa Antre
NU Online · Rabu, 8 Oktober 2025 | 08:00 WIB
Suci Amaliyah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) mengimbau masyarakat agar mewaspadai tawaran keberangkatan Haji Tanpa Antre yang marak beredar melalui berbagai media sosial dan media massa belakangan ini.
Baca Juga
Inilah Rukun-rukun Haji
Imbauan ini disampaikan menyusul maraknya penawaran serupa yang beredar di media sosial dan media massa, sebagian bahkan mengatasnamakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Juru Bicara Kemenhaj RI Ichsan Marsha menyatakan, tawaran keberangkatan cepat tersebut berpotensi menjadi modus penipuan.
"Kami mengingatkan para calon jamaah untuk berhati-hati terhadap tawaran haji tanpa antri. Setiap proses penyelenggaraan haji telah diatur ketat dalam sistem kuota dan regulasi pemerintah," kata Ichsan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/10/2025).
Baca Juga
Tiga Ciri Haji Mabrur Menurut Rasulullah
Ichsan mengimbau agar masyarakat tak menjadi korban dari oknum atau travel yang tidak bertanggung jawab seperti sebelumnya.
Menurut Ichsan, sejumlah kasus penipuan serupa telah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Dalam praktiknya, para pelaku biasanya memanfaatkan visa pekerja (Visa Ummal) yang dijanjikan akan diubah menjadi izin tinggal (iqomah) dan dokumen haji seperti tasreh atau nusuk.
"Padahal, dokumen-dokumen tersebut tidak sah dan kerap dipalsukan. Bahkan bagi warga negara asing yang sudah lama tinggal di Arab Saudi (mukimin), tasreh hanya bisa diperoleh setelah memenuhi syarat dan melalui proses resmi dari otoritas Saudi," ucapnya.
Ichsan menegaskan, Kemenhaj RI akan menindak tegas PIHK atau pihak mana pun yang terlibat dalam pelanggaran semacam ini, termasuk penyebaran iklan menyesatkan yang melanggar aturan perizinan.
"Kami tidak akan ragu menjatuhkan sanksi administratif hingga membawa ke ranah hukum bagi penyelenggara yang menipu masyarakat. Seluruh bentuk promosi haji wajib berdasarkan fakta dan sesuai ketentuan resmi," tegasnya.
Terpopuler
1
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh 27 Mei 2026
2
Tim Hisab Rukyat: Hilal Awal Dzulhijjah 1447 H Penuhi Kriteria MABIMS, Idul Adha Diperkirakan 27 Mei 2026
3
Hilal Terlihat, PBNU: Idul Adha 1447 H Rabu, 27 Mei 2026
4
Ambruknya Rupiah Dinilai Tekan Rakyat Kecil, DPR Soroti Harga Kebutuhan Pokok
5
Rupiah Terus Melemah, Anggota DPR Minta Gubernur BI Mundur dari Jabatan
6
Pesantren Didorong Jadi Benteng Perlindungan Anak dan Perempuan di Tengah Perkembangan AI
Terkini
Lihat Semua