Kemenkes Pastikan Vaksin Aman bagi Penderita TBC dan Ibu Hamil
Senin, 31 Januari 2022 | 10:20 WIB
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi. (Foto: fk.ui.ac.id)
Nuriel Shiami Indiraphasa
Kontributor
Jakarta, NU Online
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan vaksin Covid-19 aman diberikan kepada pasien Tuberkulosis (TBC) yang sedang dalam pengobatan dan ibu hamil.
"Untuk pasien TBC yang sedang mengkonsumsi obat antituberkulosis aman diberikan vaksin," kata dr Nadia dalam tayangan Webinar Kapan Pandemi Covid-19 di Tengah Kemunculan Varian Omicorn di halaman Facebook NU Online diakses Ahad (31/1/2022).
Ia mengatakan, penyakit TBC bukan merupakan kontraindikasi untuk menerima vaksin Covid-19. Pasien TBC, sambungnya, dapat menerima vaksinasi apabila telah memenuhi kriteria kesehatan yang telah ditetapkan. Pertama, pasien TBC dipastikan dalam kondisi tubuh yang sehat dan terkontrol saat hendak menerima vaksinasi. Kedua, pasien TBC juga harus sudah diberikan obat antituberkulosis lebih dahulu minimal dua pekansebelum menerima vaksin.
"Pasien yang pengobatannya baru satu hingga dua hari, karena mereka masih sangat menularkan, mereka wajib menyelesaikan pengobatan selama dua minggu," papar dr Nadia dalam kegiatan yang diadakan atas kerja sama NU Online dengan Satgas NU Peduli Covid-19 tersebut.
Adapun bagi ibu hamil, dr Nadia menerangkan vaksinasi primer dan booster aman diberikan. Beberapa kriteria kesehatan perlu diperhatikan bagi ibu hamil sebelum menerima vaksinasi.
"Pertama tekanan darahnya harus di bawah 140 karena dikhawatirkan menimbulkan tekanan darah tinggi selama kehamilan. Kedua, usia kehamilan harus di atas 13 minggu. Itu baru bisa diberikan vaksin," ujar dr Nadia.
"Jadi nggak perlu ragu untuk ibu hamil menerima vaksin baik dosis satu, dua, dan booster. Sangat aman,” imbuh dokter yang juga menjabat Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes itu.
Sementara dr Nadia mengatakan bagi penderita kolesterol tinggi perlu dan boleh divaksin Covid-19 dengan catatan penyakitnya terkontrol dengan baik.
"Kolesterol tinggi aman divaksin booster. Satu, harus tetap melakukan pengobatan. Kedua, segara divaksinasi karena untuk mencegah dari penularan,” terangnya.
Pemerintah melalui Kemenkes terus mengejar target vaksinasi kepada 208.265.720 penduduk Indonesia. Pemberian vaksin merupakan langkah untuk menekan angka kasus dan keparahan gejala Covid-19. Vaksin dapat membantu tubuh untuk membentuk antibodi yang bisa mendeteksi virus tersebut lebih awal, sehingga melawannya lebih cepat.
Kontributor: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 4 Maksiat Hati yang Bisa Hapus Pahala Amal Ibadah
2
Khutbah Jumat: Jangan Golput, Ayo Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada!
3
Poligami Nabi Muhammad yang Sering Disalahpahami
4
Peserta Konferensi Internasional Humanitarian Islam Disambut Barongsai di Klenteng Sam Poo Kong Semarang
5
Kunjungi Masjid Menara Kudus, Akademisi Internasional Saksikan Akulturasi Islam dan Budaya Lokal
6
Khutbah Jumat Bahasa Sunda: Bahaya Arak keur Kahirupan Manusa
Terkini
Lihat Semua