KH Ahsin Sakho Muhammad Jelaskan Faedah Lantunan Ayat Al-Qur'an yang Dihayati
NU Online · Rabu, 6 September 2023 | 10:30 WIB
Muhammad Syakir NF
Penulis
Tanah Laut, NU Online
Jamiyyatul Qurra wal Huffazh Nahdlatul Ulama (JQHNU) didirikan dalam rangka mensyiarkan agama Allah swt melalui pelantunan ayat-ayat suci Al-Qur'an.
Hal itu disampaikan Rais Majelis Ilmi Pimpinan Pusat (PP) JQHNU KH Ahsin Sakho Muhammad saat orientasi Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Nasional Ke-9 dan MTQ Internasional Ke-3 di Kota Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Selasa (5/9/2023).
"JQHNU didirikan untuk menyebarkan agama Allah melalui pelantunan Al-Qur'an," katanya di hadapan dewan hakim MTQ Nasional dan Internasional di Gedung Sarantang Saruntung, Kota Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Lebih lanjut, Kiai Ahsin menegaskan bahwa seorang qari bisa menghayati betul ayat-ayat suci Al-Qur'an yang dilantunkannya. Lantunan ayat-ayat suci Al-Qur'an yang dihayati itu dapat memberikan sentuhan pengaruh pada pikiran seseorang.
"Itu mempengaruhi pikiran," ujar ulama ahli ragam macam bacaan Al-Qur'an yang menamatkan studi pendidikan tingginya di Madinah, Arab Saudi itu.
Pengembangan dalam bidang itulah yang diperankan oleh JQHNU. Sebagai organisasi yang beranggotakan para ahli Al-Qur'an, menurutnya, didirikan untuk berjuang dalam pendidikan Al-Qur'an.
"Perjuangan tidak saja melalui senjata, tetapi juga bisa melalui pendidikan. Berjuang di pendidikan tidak kalah pentingnya dengan peperangan," kata Pengasuh Pondok Pesantren Dar Al-Qur'an Kebon Baru, Arjawinangun, Cirebon, Jawa Barat.
Hal yang tidak boleh ketinggalan juga adalah pendidikan Qiraaat Sab'ah, bahkan sampai Asyrah Kubra dengan berbagai thariqnya.
Pertemuan itu dihadiri oleh para dewan hakim, antara lain Prof Sayid Agil Husein Al-Munawwar, KH Muammar ZA, KH Fadhlan Zainuddin, dan Ustadzah Hj Maria Ulfah.
Hadir pula Ketua Umum PP JQHNU KH Saifullah Ma'shum dan Ketua Panitia MTQ Nasional Ke-9 dan MTQ Internasional Ke-3 JQHNU KH Jazim Hamidi.
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
4
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
5
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
6
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: 5 Cekelan Utama kanggo Wong kang Amar Ma'ruf Nahi Munkar
Terkini
Lihat Semua