Kolumnis Malaysia: Santri Elemen Penting Sikap Moderat Indonesia
NU Online · Rabu, 21 November 2018 | 04:00 WIB
Jember, NU Online
Kolumnis Malaysia dan pengamat Asia Tenggara, Mr. Karim Raslan memberikan pujian pada Indonesia karena dinilai sebagai negara moderat, demokratis, dan damai. Menurutnya, tidak gampang menjadi Indonesia yang damai di tengah kemajemukan suku, budaya dan agama. Tapi nyatanya, Indonesia tampil sebagai negara yang aman dan moderat.
“Indonesia telah menjadi contoh banyak negara, khususnya terkait dengan kerukunan antar pemeluk agama dan sikap moderatnya,” tukasnya saat menjadi pembicara dalam Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di kompleks Pondok Pesantren Nuris, Antirogo, Kecamatan Sumbersari, Jember, Jawa Timur, Selasa (20/11) malam.
Ia berharap agar warga dan para santri ikut menjaga NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Sebab, santri merupakan elemen cukup penting dalam menjaga sikap moderat bangsa dan kerukunan antar pemeluk agama.
“Tanggungjawab ktia semua untuk menjaga Indonesia yang moderat. Saya memang Malaysia, tapi saya bangga dengan Indonesia,” ucapnya.
Mr. Karim adalah sosok kolumnis yang suka melanglang buana, khususnya di kawasan Asia Tenggara. Bahkan ia sering ia keluar masuk pelosok di sejumlah negara untuk memotret dan mengungkap fakta sosial yang sesungguhnya. Salah satu yang menjadi perhatiannya ada umat Islam Rohingnya, Myanmar.
“Dulu, Aung San Suu Kyi (pemimpin Myanmar) dikenal sebagai sosok yang demokratis. Tapi kemudian dia tidak bela umat Islam Rohingya,” tegasnya (Red: Aryudi AR)
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
3
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
4
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
5
Jelang Muktamar Ke-35 NU, PBNU Bakal Cek Kesiapan Lokasi dan Istighotsah Terbatas di Jombang pada 20 Agustus 2026
6
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
Terkini
Lihat Semua