Nasional

Kongres Ke-18, Muslimat NU Canangkan 9 Program Kerja

Sabtu, 15 Februari 2025 | 07:00 WIB

Kongres Ke-18, Muslimat NU Canangkan 9 Program Kerja

Komisi Program Kongres Ke-18 Muslimat NU. (Foto: Istimewa)

Surabaya, NU Online

Pimpinan Sidang Komisi Program Hj Zuhar Mahsun menyampaikan, dalam menyongsong Indonesia emas 2045, langkah awal yang perlu dilakukan adalah menyiapkan anak-anak sebagai generasi penerus dengan karakter, kualitas, dan Islami.


Ia menyebut, banyak program yang terkait dengan pendidikan, kemudian kesehatan yang mengarah ke sana. Di antaranya untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengurus. 


“Karena dari kualitas pengurus itulah yang nanti akan bisa menjabarkan program-program itu pada anggota masyarakat,” ujarnya pada Jumat (14/2/2025).


Kedua, ketahanan keluarga yang harus dimulai dengan meningkatkan kesejahteraan ekonominya. Kemudian dari pemahaman peningkatan nilai-nilai agama itu, terutama bagi generasi Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja). 


“Ketika keluarga ini sudah mempunyai ketahanan baik dalam hal ekonomi, kesehatan fisik dan mental, juga nilai-nilai agama itu, maka insyaallah yang namanya generasi emas itu akan dicetak dari keluarga, terutama dari ibu-ibu ataupun perempuan-perempuan yang mempunyai kapasitas serta pendidikan yang lebih baik,” jelasnya.


Zuhar menjelaskan, selanjutnya terkait pemberdayaan perempuan. Saat ini banyak kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak, terutama korban-korban perempuan dan anak. Maka di dalam advokasi hukum ini memang perlu ada penguatan terhadap perempuan-perempuan untuk bisa mengadvokasi bagi korban-korban perempuan maupun anak. 


“Nah, ini yang perlu dikuatkan dan kita coba dalam berbagai program yang akan dicanangkan,” tandasnya.


Berikut sembilan program kerja yang ditetapkan.

  1. Organisasi kaderisasi dan pemberdayaan perempuan;
  2. Pendidikan dan pengembangan SDM;
  3. Sosial budaya dan lingkungan hidup;
  4. Kesehatan;
  5. Dakwah dan pengembangan masyarakat;
  6. Pengembangan ekonomi kreatif dan kewirausahaan;
  7. Ketenagakerjaan dan pelatihan;
  8. Hukum advokasi; dan
  9. Hubungan dan pengembangan kemitraan.


Sembilan program tersebut ditetapkan berdasarkan keputusan Kongres ke-18 Muslimat NU Nomor 05/Kongres18/PPMuslimatNU/II/2025 tentang program Muslimat NU masa khidmat 2025-2030. Program Muslimat NU masa khidmat 2025-2030 ini ditetapkan di Surabaya pada tanggal 14 Februari 2025 dengan Pimpinan Sidang Hj Zuhar Mahsun dan Sekretaris Sidang Hj Fauziyatul Halim.


Kontributor: Yulia Novita Hanum