KPA Serahkan Data 1,7 Juta Hektare Lahan Prioritas Reforma Agraria ke DPR
NU Online · Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:45 WIB
Rapat Koordinasi DPR dengan Pemerintah terkait Reforma Agraria yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/8/2026) (Foto: NU Online/Fathur)
M Fathur Rohman
Kontributor
Jakarta, NU OnlineÂ
Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyampaikan perkembangan penyelesaian konflik agraria dan pelaksanaan reforma agraria dalam rapat tertutup bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa. Hadir pula Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto beserta sejumlah wakil menteri terkait.
Dasco menyebut pembahasan difokuskan pada persoalan mendesak yang bisa langsung diputuskan oleh menteri dan wakil menteri yang hadir. Ia mengatakan desain besar kebijakan agraria akan dibahas lebih lanjut melalui panitia khusus (pansus) yang saat ini masih berjalan.
"Kita ambil keputusannya untuk masalah A, B, C kita sepakati di sini," kata Dasco dalam rapat.
Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika memaparkan bahwa pihaknya bersama 135 organisasi tani, nelayan, dan masyarakat adat anggota KPA telah menyerahkan usulan 865 lokasi prioritas reforma agraria. Luas jumlah lokasi tersebut 1,7 juta hektare kepada pimpinan DPR RI.
Baca Juga
Gus Dur dan Reforma Agraria di Indonesia
Dewi mengaku belum melihat progres berarti atas usulan yang sudah diserahkan tersebut. Sampai saat ini ini, ia mengaku masih menanti pengajuan yang telah disampaikan tersebut.
"Kami sebenarnya menunggu progres dari sejak KPA menyerahkan 865 lokasi prioritas reforma agraria," ujar Dewi.
Sebelumnya, sejak setahun yang lalu Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria. Pansus ini beranggotakan 30 orang dari delapan fraksi di DPR pada Kamis (2/10/2025).
Baca Juga
NU dan Konstitusionalisme Agraria
"Terhadap tim pansus penyelesaian konflik agraria dan susunan anggotanya apakah dapat disetujui," tanya Dasco kepada peserta rapat.
Seluruh anggota dewan yang hadir menyetujui pembentukan Pansus tersebut. "Dengan demikian susunan keanggotaan tim pansus penyelesaian konflik agraria disahkan," ujar Dasco.
Terpopuler
1
Besok Rebo Wekasan, Berikut Amalan dan Doa yang Dianjurkan
2
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Resmi Buka Bahtsul Masail Pra-Muktamar Ke-35 NU
3
Alma Esbeye Siap Tampil Meriahkan Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas
4
Inovasi Penguatan Budaya Keselamatan Pasien, RSI NU Demak Juara II Nasional Pertemuan Ilmiah 2026
5
Ngaji Al-Hikam, Perlu Fase Menepi dari Ketenaran dalam Hidup
6
Muktamar Ke-35 NU Bahas Revisi UU Sisdiknas dan Ketenagakerjaan, hingga Qanun Jinayat Aceh
Terkini
Lihat Semua