LBM PBNU Bahas Fiqih Orang dengan Gangguan Jiwa dan Psikososial
Rabu, 7 Oktober 2020 | 11:30 WIB
Alhafiz Kurniawan
Penulis
Jakarta, NU Online
Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) membahas fiqih disabilitas mental atau fiqih psikososial, Kamis (8/10) siang. LBM PBNU menggelar secara daring forum bahtsul masail atas kerja sama dengan Lakpesdam PBNU dan YAKKUM Yogyakarta.
“Besok Kamis 8 Oktober kita selesaikan pembahasan fiqih disabilitas mental,” kata Sekretaris LBM PBNU KH Sarmidi Husna.
Forum bahtsul masail ini akan dihadiri oleh pengurus Syuriyah PBNU, pengurus LBM PBNU, LK PBNU, sejumlah LBM PWNU, Kemenko PMK, Koalisi Nasional, YAKKUM Yogyakarta, PPDI, Perhimpunan Jiwa Sehat, dan lain sebagainya.
Forum bahtsul masail ini akan membahas status ubudiyah (ibadah shalat, puasa, haji, muamalah (jual beli, nazar, dan lainnya), waris, munakahah (perkawinan, perwalian, kesaksian, talak, fasakh, khulu‘), hak asuh, jinayah (membunuh, membunuh diri, menyakiti) yang dilakukan oleh penyandang disabilitas mental.
Forum LBM PBNU ini membahas pengakuan penyandang disabilitas mental sebagai seorang nabi atau ulama. Kecuali itu, forum ini juga akan membahas diskriminasi dan kekerasan yang dilakukan terhadap penyandang disabilitas mental.
Forum LBM PBNU ini juga akan mengkaji tindakan penelantaran, pemasungan, dan pemaksaan terhadap penyandang disabilitas mental.
Kiai Sarmidi menambahkan, pada 2016 DPR mengesahkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Setelah itu, isu disabilitas mental dan psikososial di Indonesia juga termasuk bagian dari ketentuan undang-undang.
Namun pengabaian, eksklusi sosial, hingga kekerasan terhadap penyandang disabilitas mental dan psikososial masih sering terjadi.
“Efek langsung dari pengabaian kebijakan terhadap penyandang disabilitas mental dan psikososial sangat luas. Rendahnya tingkat pendidikan, keterlibatan dalam dunia kerja, partisipasi sosial dan politik, hingga kesejahteraan ekonomi merupakan cerminan dari pengabaian yang berkepanjangan,” kata Kiai Sarmidi.
Pewarta: Alhafiz Kurniawan
Editor: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 4 Maksiat Hati yang Bisa Hapus Pahala Amal Ibadah
2
Khutbah Jumat: Jangan Golput, Ayo Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada!
3
Poligami Nabi Muhammad yang Sering Disalahpahami
4
Peserta Konferensi Internasional Humanitarian Islam Disambut Barongsai di Klenteng Sam Poo Kong Semarang
5
Kunjungi Masjid Menara Kudus, Akademisi Internasional Saksikan Akulturasi Islam dan Budaya Lokal
6
Khutbah Jumat Bahasa Sunda: Bahaya Arak keur Kahirupan Manusa
Terkini
Lihat Semua