Jakarta, NU Online
Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Pimpinan Pusat Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (PP LKKNU) menggelar bincang bersama tentang persoalan disabilitas dan anak berkebutuhan khusus (ABK), Kamis (21/4) di Gedung PBNU Jakarta.
Dalam sambutan pembukanya, Sekretaris PP LKKNU Luluk Nus Hamidah menilai bahwa persoalan disabilitas dan ABK sangat perlu untuk terus menjadi perhatian bersama, baik dari keluarga, masyarakat hingga negara.
Oleh karena itu menurutnya, perjuangan yang dilakukan oleh keluarga dan masyarakat harus didukung di level negara agar anak-anak jenis ini tidak terdiskriminasi dalam bentuk apapun di di tengah masyarakat.
“Disabilitas dan anak berkebutuhan khusus juga mempunyai hak sebagai warga negara dan manusia. Di level manapun mereka masih terdiskriminasi sehingga mendukung mereka sangat penting dalam rangka menumbuhkan semangat dan kepercayaan diri,” jelas Luluk.
Sementara itu, salah satu narasumber dalam kegiatan ini, Primaningrum memberi penekanan pada peran keluarga secara teknis dan terpadu. Menurut aktivis di Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) ini, keluarga mempunyai peran yang sangat sentral dalam memberi pendampingan khusus kepada penyandang disabilitas dan anak berkebutuhan khusus.
“Karena wadah yang disediakan oleh negara seperti sekolah masih sangat minim. Misal di Jakarta, SLBA (sekolah luar biasa anak) hanya ada 1, yaitu di Lebak Bulus,” terang ibu berkaca mata ini.
Primaningrum mengakui sudah ada program inklusi dari pemerintah. Tetapi yang terjadi di lapangan justru sebaliknya. “Selalu ada saja alasan sebuah lembaga pendidikan untuk menolak anak-anak ini, dari mulai hal teknis seperti ketidaktersediaan buku hingga kuota yang sudah penuh,” uangkapnya.
Selain Primaningrum, hadir juga sebagai narasumber anggota Komisi VIII DPR RI yang concern di bidang-bidang sosial, Arzetti Bilbina. Dalam pemaparannya, Arzetti menjelaskan bahwa persoalan terkait penyandang disabilitas dan anak berkebutuhan khusus telah menjadi perhatian wakil rakyat. Bahkan seharusnya tisak ada lagi diskriminasi karena negarasudah mengatur semua itu dalam bentuk undang-undang. (Fathoni)