Nasional

Mahad Aly, Kampus di Pesantren yang Menjadi Penguat Pendidikan Keagamaan di Indonesia

Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:00 WIB

Mahad Aly, Kampus di Pesantren yang Menjadi Penguat Pendidikan Keagamaan di Indonesia

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Basnang Said di Jakarta, Rabu (9/10/2024). (Foto: NU Online/Rikhul Jannah)

Jakarta, NU Online

Pendidikan mahad aly menjadi sorotan utama dalam upaya penguatan pendidikan keagamaan di Indonesia. Pendidikan ini di bawah naungan langsung Kementerian Agama (Kemenag) yang bertujuan menghasilkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki pemahaman agama yang mendalam.


Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Basnang Said menjelaskan bahwa mahad aly merupakan perguruan tinggi di sebuah pesantren dengan kurikulum yang disusun sedemikian rupa oleh internal pesantren.


"Kurikulum yang diberlakukan adalah kurikulum internal pesantren yang sudah dilakukan oleh kiai dan para jajarannya saat ini," ujarnya di JIEXpo Kemayoran, Jakarta, pada Rabu (9/10/2024).


Basnang menambahkan bahwa pembelajaran di mahad aly merupakan pembelajaran melalui kitab kuning yang tuntas. Sebab, salah satu syarat menjadi mahasantri di mahad aly yaitu menguasai bahasa Arab dengan baik.


"Mahasantri di mahad aly syarat utamanya adalah menguasai bahasa Arab. Tidak hanya menguasai bahasa Arab, tetapi menguasai juga kitab kuning," ujarnya.


Ia menegaskan bahwa mahad aly di pesantren hanya memiliki satu takhassus tertentu dengan tujuan menjaga mutu keilmuan. Selain itu, keilmuan di pesantren sangat spesifik seperti khusus mengkaji tafsir.


"Keilmuan di pesantren itu sangat spesifik seperti pesantren fokus tafsir terus kita paksakan ditambah fiqih, itu tidak bisa. Jadi apa spesifikasi kiainya, itu yang jadi spesifikasi mahad alynya. Jadi jika kiai spefisikasinya fiqih ya berarti mahad aly di pesantren itu spesifikasinya fiqih," ujar Basnang.


Ia menyampaikan bahwa tenaga pendidik di mahad aly saat ini harus telah menempuh pendidikan atau telah lulus S2 atau S3 yang berbasis kitab kuning.


"Tenaga pendidik di mahad aly saat ini harus lulusan S2 atau S3 dengan spesifikasi keilmuan yang sesuai dengan takhassus di pesantren tersebut. Walau S2 atau S3 dari Universitas Islam Negeri (UIN) sesuai spesifikasi keilmuannya boleh mengajar di mahad aly," ujarnya.