Masyarakat Diminta Terima Pemakaman Jenazah Covid-19 dengan Hormat
Selasa, 14 April 2020 | 10:30 WIB
Abdul Rahman Ahdori
Kontributor
Selama dimakamkan secara prosedur penetapan (protap) Covid-19, maka jenazah tersebut tidak akan menularkan virus. Karena itu masyarakat tidak usah khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti terjadinya penularan Covid-19 di lingkungan mereka.
Ketua Lakpesdam PBNU H Rumadi Ahmad merasa sedih dan miris mendengar infomasi terjadi aksi penolakan kepada jenazah Covid-19 di berbagai daerah, terlebih ternyata ada di antara jenazah itu seorang tenaga medis.
Menurutnya, pemerintah dan petugas kesehatan sudah semaksimal mungin menggunakan Protap pemakaman jenazah Covid-19. Jadi, tidak ada alasan masyarakat untuk menolaknya, sebaliknya, masyarakat harus memuliakan jenazah Covid-19 dengan tidak menghalangi proses persemayaman.
Rumadi mendengar berita aksi yang dilakukan sejumlah oknum yang menolak pemakanan jenazah pasien Covid-19 di berbagai daerah. Ada petugas yang mau memakamkan jenazah sampai dilempari batu.
“Apa sebenarnya yang ada di kepala mereka. Apakah ini sebagai bentuk kepanikan semata? Kalaupun mereka takut tertular, pemerintah dan tenaga kesehatan sudah menerapkan SOP pemakaman yaang sudah ditaati. Terus apa lagi?” ujar Rumadi Ahmad dalam keterangan yang diterima NU Online, Selasa (14/4).
Salah satu kasus yang disorot Rumadi yaitu penolakan yang terjadi di Ungaran, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (10/4) lalu. Jenazah perawat tersebut ditolak habis-habisan oleh warga setempat terutama oleh Ketua Rukung Tetangga-nya.
Rumadi mengungkapkan, tentu persoalan tersebut menjadi ironi, jenazah seorang perawat seharusnya mendapatkan kemuliaan dari warga mengingat jasanya begitu besar untuk penanganan Covid-19 di Indonsia.
Tanpa mereka, ucap Rumadi, mungkin tidak akan ada orang yang mau menangani pasien Covid-19 di Indonesia. Mereka pun menaruhkan nyawanya ketika merawat pasien Covid-19 karena resiko terinfeksinya sangat besar dibandingkan dengan kalangan lain.
“Seharusnya kita memberi penghargaan setinggi-tingginya dan memuliakan tenaga medis yang telah gugur. Dalam perang melawan covid-19,” tuturnya.
Bagi Rumadi, tenaga medis adalah tentara yang dikirim negara ke medan pertempuran, resiko turun ke medan perang ancamannya mati. Tidak ada pihak atau orang yang bisa diandalkan pemerintah selain tenaga medis untuk menangani penyebaran Covid-19.
Sebab itu, sudah selayaknya bangsa Indonesia memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada tenaga medis tersebut.
“Dan NU sudah menyebutkan bahwa mereka adalah syahid fil akhirah. Kalau dia non-muslim? Itu urusan dia dengan Tuhan. Kewajiban kita memuliakan jenazahnya,” katanya.
Jangan sampai adalagi penolakan jenazah Covid-19, upaya itu dapat diminimalisir oleh sikap aparat kepolisian melalui pengamanan kepada povokator penolakan. Mudah-mudahan, lanjut Rumadi, tidak tejadi kejadian-kejadian memalukan ditengah pandemi Covid-19.
“Tenaga medis itu pahlawan kita. Kalau perlu, tenaga medis covid-19 dimakamkan di makam pahlawan. Mereka layak mendapatkan gelar sebagai pahlawan,” ungkapnya.
Pewarta: Abdul Rahman Ahdori
Editor: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
6
250 Santri Ikuti OSN Zona Jateng-DIY di Temanggung Jelang 100 Tahun Pesantren Al-Falah Ploso
Terkini
Lihat Semua